Langkah ini diharapkan bisa menjadi jalur penyelamatan bagi PMI yang menjadi korban penipuan atau eksploitasi kerja.
Di akhir pernyataannya, Menko PM kembali mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI.
Hal ini penting untuk menghindari jebakan sindikat penipuan tenaga kerja serta mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih marak menargetkan warga negara di kawasan Asia Tenggara.***(LL)