Baca Juga: Taman Margasatwa Ragunan: Tempat Rekreasi Keluarga dan Pusat Konservasi Terbaik di Jakarta
Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik bagi sektor pertanian Indonesia, mendorong peningkatan produktivitas, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyejahterakan petani serta memastikan ketersediaan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau di seluruh daerah.***(LL)