nasional

Judistira Klarifikasi Polemik Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta: Tinggal Tunggu Pengumuman

Senin, 8 September 2025 | 15:00 WIB
Judistira menyebut revisi aturan tunjangan rumah DPRD DKI Jakarta segera diumumkan setelah seluruh fraksi mencapai kesepakatan politik. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)

ESENSI.TV, JAKARTA - Rencana revisi aturan mengenai tunjangan rumah untuk anggota DPRD DKI Jakarta kini sudah mencapai titik kesepakatan setelah menjadi sorotan publik. 

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah membahas bersama dan menyetujui langkah perubahan aturan tersebut. 

Menurutnya, pertemuan antarfraksi menghasilkan keputusan bulat yang kini hanya tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi.

Judistira menegaskan bahwa pengumuman revisi ini nantinya akan disampaikan langsung oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Menelusuri Ubud Water Palace, Simbol Keharmonisan Seni, Alam, dan Spiritualitas di Pulau Dewata

Ia menyebut semua persiapan sudah dilakukan dengan rapi agar keputusan yang keluar dapat dipahami masyarakat luas.

Namun, hingga kini, belum ada kepastian mengenai tanggal resmi pengumuman yang akan dilakukan oleh pimpinan dewan.

Kesepakatan untuk merevisi aturan tunjangan rumah muncul setelah polemik panjang mengenai jumlah yang diterima anggota DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, tunjangan rumah tersebut bernilai sekitar Rp 70 juta per bulan dan menimbulkan protes luas.

Publik menilai angka tersebut terlalu tinggi jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

 Baca Juga: Isu Takeover Menguat, ENIC Tegaskan Tottenham Hotspur Tidak Akan Berpindah Tangan ke Investor Baru

Kritik masyarakat semakin menguat ketika diketahui bahwa aturan serupa untuk anggota DPR RI justru sudah lebih dulu dihapuskan.

Hal ini mendorong desakan agar DPRD DKI Jakarta melakukan penyesuaian yang sejalan dengan semangat penghematan anggaran negara.

Perbandingan itu mempertegas tuntutan publik agar tunjangan rumah di tingkat daerah juga direvisi.

Halaman:

Tags

Terkini