nasional

Misbakhun Minta BI dan OJK Fokus Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Kebijakan Makroprudensial

Kamis, 4 September 2025 | 12:00 WIB
Kebijakan makroprudensial BI dan OJK dinilai penting untuk mendukung RAPBN 2026 melalui stabilitas keuangan dan ekspansi kredit. (Foto: Dok. DPR RI)

ESENSI.TV, JAKARTA - Dorongan agar Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kembali mencuat dalam pembahasan RAPBN 2026.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang menekankan pentingnya kebijakan makroprudensial yang adaptif untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung ekspansi ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Menurut Misbakhun, BI dan OJK memiliki peran krusial sebagai otoritas moneter dan pengawas sektor keuangan dalam mengawal arah kebijakan ekonomi.

Baca Juga: Tak Diundang ke Parade Militer China, Trump Sindir Xi Jinping hingga Kirim Salam Satir untuk Putin dan Kim

Ia menilai bahwa instrumen makroprudensial perlu diarahkan tidak hanya untuk menjaga stabilitas, tetapi juga mendorong produktivitas, investasi, serta konsumsi rumah tangga sebagai penggerak utama pertumbuhan.

Misbakhun menjelaskan bahwa stabilitas sektor keuangan merupakan pondasi dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.

"Kebijakan makroprudensial yang diterapkan BI dan OJK harus diarahkan untuk memperkuat ketahanan sistem keuangan, meningkatkan penyaluran kredit, serta membuka akses lebih luas bagi sektor produktif," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan.

Baca Juga: Wamen ESDM Beberkan Alasan BBM Non-Subsidi di SPBU Swasta Kosong

Menurutnya, jika hanya fokus pada pengendalian risiko tanpa mendorong ekspansi kredit, maka peluang pertumbuhan ekonomi bisa terhambat.

Sebaliknya, jika hanya mengejar pertumbuhan tanpa mitigasi risiko, sektor keuangan berpotensi menghadapi kerentanan serius.

Dalam konteks RAPBN 2026, Misbakhun menyoroti pentingnya peran BI dalam menetapkan kebijakan suku bunga dan pengendalian inflasi yang ramah terhadap sektor riil.

Selain itu, OJK diharapkan memperkuat regulasi untuk memastikan perbankan nasional dapat menyalurkan kredit secara lebih produktif, terutama ke sektor UMKM dan industri prioritas.

Baca Juga: Dorong Pemberantasan Korupsi, Prabowo Desak Puan Percepat RUU Perampasan Aset

Halaman:

Tags

Terkini