nasional

Peran Strategis Danantara Bikin Investor Global Melirik, Misbakhun Soroti Kepemilikan BUMN

Rabu, 4 Juni 2025 | 12:00 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (Foto: Instagram @mmisbakhun)

ESENSI.TV, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun secara terbuka menjelaskan posisi strategis Danantara dalam lanskap investasi Indonesia.

Dalam forum CNBC Indonesia Investment Forum 2025 di Jakarta, Misbakhun menegaskan bahwa Danantara merupakan lembaga pengelola investasi yang dibentuk untuk mengkonsolidasikan berbagai aset BUMN strategis.

Ia mengungkapkan bahwa saham-saham milik Kementerian Keuangan yang sebelumnya menjadi pemegang saham utama perusahaan BUMN, kini secara resmi telah dialihkan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

Namun, Misbakhun menegaskan bahwa proses ini bukanlah penjualan, melainkan sekadar pengalihan kepemilikan administratif demi efisiensi dan fleksibilitas pengelolaan.

Baca Juga: Sayuran Kecil dengan Segudang Khasiat, Ini 10 Manfaat Kubis Brussel untuk Kesehatan

Danantara Disorot Investor Global 

Perhatian investor global terhadap Danantara disebut meningkat tajam karena entitas ini mampu merepresentasikan konsolidasi kekuatan ekonomi Indonesia di bawah satu kendali profesional.

Selain itu, perubahan operator dan arah kebijakan yang lebih fleksibel menjadi nilai tambah utama dalam menarik minat investor luar negeri.

Menurut Misbakhun, Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh pembentukan Danantara karena dianggap mampu mempercepat perputaran uang (velocity of money) dan mendorong efisiensi pengelolaan BUMN.

Untuk mendukung langkah ini, pemerintah juga tengah menyiapkan rancangan Undang-Undang BUMN yang baru agar pengelolaan BUMN dapat lebih profesional dan bebas dari belenggu aturan birokratis yang menghambat.

Baca Juga: Brentford Rekrut Kelleher dari Liverpool, Gantikan Flekken yang Hijrah ke Leverkusen

Kerugian Negara Jadi Momok, Misbakhun Dorong Reformasi Regulasi BUMN

Salah satu hambatan utama pengelolaan BUMN selama ini, menurut Misbakhun, adalah adanya kekhawatiran terhadap jerat hukum akibat kerugian negara.

Ia menjelaskan bahwa banyak profesional muda Indonesia yang enggan masuk ke sektor BUMN karena takut tersandung kasus hukum, meskipun memiliki potensi besar dalam hal pengelolaan dan inovasi.

Halaman:

Tags

Terkini