ESENSI.TV, JAKARTA - Krisis sampah di Jakarta semakin mendesak dan butuh untuk secepat mungkin diatasi.
Volume sampah yang terus meningkat tiap hari menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan lingkungan kota, terlebih dengan keterbatasan kapasitas TPST Bantargebang yang diperkirakan akan mencapai batas maksimal dalam beberapa tahun ke depan.
Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengusulkan solusi konkret, yakni penggunaan teknologi incinerator sebagai opsi utama pengolahan sampah.
Baca Juga: 5 Ciri Tubuh Kekurangan Vitamin D dan Solusi Alami untuk Mengatasinya Secara Efektif
Menurut Judistira, incinerator, teknologi pembakaran sampah modern, telah terbukti sukses digunakan di berbagai kota maju, termasuk Singapura.
Ia menekankan bahwa tujuan utama penggunaan incinerator bukanlah untuk menghasilkan listrik atau manfaat ganda lainnya, melainkan fokus pada menyelesaikan masalah utama, yaitu tumpukan sampah yang tak terkendali.
"Saya bukan Singapura-minded, tapi mereka bisa menyelesaikan masalah sampah dengan teknologi itu. Kita juga harus mulai memikirkan hal ini sejak sekarang," tegasnya saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, dikututip pada Rabu, 28 Mei 2025.
Baca Juga: IHSG Anjlok, Misbakhun Minta Pemerintah dan Otoritas Keuangan Lebih Terbuka ke Pasar
Meski saat ini DKI Jakarta sudah memiliki fasilitas pengolahan sampah menggunakan metode Refuse Derived Fuel (RDF) di Bantargebang dan berencana membangun RDF tambahan di Rorotan dan Pegadungan, Judistira menilai upaya tersebut belum cukup signifikan untuk mengimbangi volume sampah harian Jakarta.
RDF Bantargebang saat ini hanya mampu mengolah 2.000 ton per hari, sementara kapasitas RDF Rorotan diperkirakan 2.500 ton.
Belum ada informasi detail terkait kapasitas RDF Pegadungan. Padahal, Jakarta menghasilkan sekitar 8.200 ton sampah setiap harinya, dan 7.500 ton di antaranya diangkut ke Bantargebang.
Baca Juga: Cetak Gol di Laga Penentuan, Kevin Diks Antar FC Copenhagen Juara Liga Denmark
Dengan realitas tersebut, Judistira mendorong agar pemerintah provinsi membuka kemungkinan pemanfaatan incinerator sebagai alternatif strategis untuk lima tahun ke depan.
Menurutnya, langkah ini akan menjadi warisan positif bagi pemerintahan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di masa mendatang.