ESENSI.TV, JAKARTA - Dugaan pungutan liar, penyalahgunaan lahan, hingga penemuan ladang ganja di wilayah hutan Garut dan Tasikmalaya menjadi sorotan dalam rapat Komisi VI DPR RI bersama Perum Perhutani.
Legislator dari Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiah, menyampaikan sederet laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum aparat di kawasan hutan negara.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (29/4/2025), Imas mengungkap adanya pemungutan uang hingga Rp500 ribu per bulan kepada warga yang mengelola lahan di kaki Gunung Galunggung.
Uang itu diduga diminta oleh aparat pemangku hutan (APH) yang bahkan mengklaim lahan adat seluas 250 hektare sebagai miliknya.
“Ini tindakan yang sangat meresahkan masyarakat. Mereka yang hidup dari hasil hutan malah ditekan dengan pungutan,” tegas Imas di hadapan Dirut Perhutani, dikutip dari dpr.go.id pada Rabu, 30 April 2025.
Tak berhenti di situ, Imas juga menyinggung temuan ladang ganja di kawasan hutan Garut. Ia menilai hal ini tak lepas dari lemahnya pengawasan dan adanya pembiaran.
Baca Juga: Perang Internet Satelit Dimulai! 27 Satelit Amazon Kuiper Telah Mengudara dari Florida
Selain itu, praktik illegal logging di Garut Utara juga mencuat, dengan laporan bahwa hasil kayu dijual ke pabrik di Majalengka.
Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp3,8 miliar, dan parahnya, penadah kayu tersebut disebut berasal dari internal Perhutani sendiri.
“Kalau dibiarkan, para oknum ini bisa berubah jadi penguasa hutan. Mereka seenaknya memperjualbelikan hasil alam,” katanya.
Baca Juga: Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Terkait Fredy Pratama, 8,7 Kg Sabu Disita
Ia pun menyoroti praktik alih fungsi hutan di Gunung Cikuray. Lahan yang semestinya dijaga kini berubah menjadi area perkebunan sayur yang dikuasai oleh pihak luar daerah.
Warga lokal hanya dijadikan buruh, sementara lahan seluas puluhan hektare bahkan disewakan untuk kepentingan politik menjelang pileg.