Senin, 22 Desember 2025

Kemensos dan Kemendes Bersinergi Wujudkan Target Nol Kemiskinan Ekstrem di Desa pada 2026

Photo Author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 13:01 WIB
Menteri Sosial dan Menteri Desa berkolaborasi mengentaskan kemiskinan ekstrem di pedesaan.(Foto: Dok. Kemensos)
Menteri Sosial dan Menteri Desa berkolaborasi mengentaskan kemiskinan ekstrem di pedesaan.(Foto: Dok. Kemensos)

“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius mengatasi kemiskinan ekstrem, terutama di desa-desa. Ini sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo, yaitu membangun Indonesia dari desa dan memastikan pemerataan ekonomi,” kata Yandri.

Setelah kesepakatan ini, langkah selanjutnya adalah memetakan desa-desa miskin ekstrem berdasarkan DTSEN, dengan melibatkan pendamping desa, kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan camat. 

Baca Juga: Kisah Tarek Safi: Penderitaan di Tahanan Israel hingga Kembali ke Palestina

Yandri juga menegaskan bahwa Kemendes PDT telah mengalokasikan 15 persen dari total Rp71 triliun Dana Desa untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Kami ingin memastikan bahwa dana yang sudah dialokasikan, kolaborasi yang sudah terjalin, dan semangat yang sudah ada dapat segera diimplementasikan di desa-desa yang membutuhkan. Tujuan kami jelas, menurunkan hingga meniadakan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” tutup Yandri.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemensos.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X