“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius mengatasi kemiskinan ekstrem, terutama di desa-desa. Ini sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo, yaitu membangun Indonesia dari desa dan memastikan pemerataan ekonomi,” kata Yandri.
Setelah kesepakatan ini, langkah selanjutnya adalah memetakan desa-desa miskin ekstrem berdasarkan DTSEN, dengan melibatkan pendamping desa, kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan camat.
Baca Juga: Kisah Tarek Safi: Penderitaan di Tahanan Israel hingga Kembali ke Palestina
Yandri juga menegaskan bahwa Kemendes PDT telah mengalokasikan 15 persen dari total Rp71 triliun Dana Desa untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Kami ingin memastikan bahwa dana yang sudah dialokasikan, kolaborasi yang sudah terjalin, dan semangat yang sudah ada dapat segera diimplementasikan di desa-desa yang membutuhkan. Tujuan kami jelas, menurunkan hingga meniadakan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” tutup Yandri.***(LL)
Artikel Terkait
Tanggap Cepat, Kemensos Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Banjir dan Longsor di Bima, NTB
Banjir di Demak Makin Parah hingga Paksa Ratusan Warga Mengungsi, Kemensos Gerak Cepat Salurkan Bantuan
Banjir dan Longsor Terjang Bondowoso, Kemensos Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Banjir Sulsel Sebabkan Ribuan Warga Mengungsi, Kemensos Kirim Bantuan Darurat Rp1,04 Miliar
Efisiensi Anggaran Kemensos 2025: Bansos Aman, Pelayanan Publik Tetap Prioritas