Barang-barang ini hanya boleh dikeluarkan setelah wilayah tersebut ditetapkan sebagai daerah bencana oleh kepala daerah.
"Lumbung sosial ini hanya untuk masa darurat. Tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Baca Juga: Siswa SMP di Depok Tewas Ditikam, Polisi Tangkap Dua Pelaku, Begini Kronologinya
Santunan untuk Korban Kebakaran
Selain meresmikan lumbung sosial, Gus Ipul juga menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kebakaran di Desa Templek, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
Kebakaran yang terjadi pada 19 Desember 2024 tersebut mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.
"Kami memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia. Untuk korban yang mengalami luka-luka, kami juga memberikan bantuan sebesar Rp5 juta," kata Gus Ipul.
Hendri Cahyono, ahli waris korban kebakaran, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan.
Baca Juga: FIFA World Cup 2025, Jadwal Pertandingan, Tim, dan Informasi Terbaru
"Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Sosial. Bantuan ini sangat membantu meringankan beban kami," ujarnya.
Peresmian lumbung sosial ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesiapsiagaan bencana sekaligus memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak musibah.***(LL)
Artikel Terkait
Dorong Kesetaraan Karir di Pemerintahan, Kemensos dan BKN Gelar Uji Kompetensi untuk PNS Disabilitas Netra
Kemensos Pionirkan Teknologi CACT Text2Voice, Terobosan Baru untuk Inklusi ASN Disabilitas Netra
Kemensos Dorong Satu Data Nasional untuk Percepatan Transformasi Sosial-Ekonomi di Makassar
Kemensos Perkenalkan Aplikasi untuk Permudah Izin dan Transparansi PUB-UGB
Penawaran Menggiurkan, Kemensos Segera Lelang Beragam Barang Mewah, Ada Rolls-Royce Sampai Logam Mulia