Baca Juga: Tingkatkan Budaya dan Industri Olahraga, Menpora Dito Siapkan Kolaborasi Besar dengan Vindes Sport
“Kami mengambil langkah bertahap agar masyarakat tidak terlalu merasakan beban dari perubahan ini,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerataan ekonomi, pemerintah juga menyiapkan berbagai paket stimulus untuk masyarakat.
Bantuan yang disiapkan antara lain pembagian beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk 16 juta penerima bantuan pangan, diskon 50 persen bagi pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, serta insentif pajak bagi pekerja dan UMKM.
"Contohnya, pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan akan mendapat insentif PPh Pasal 21, sementara UMKM dengan omzet kurang dari Rp500 juta per tahun dibebaskan dari pajak penghasilan. Total nilai paket stimulus ini mencapai Rp38,6 triliun," jelas Presiden.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Perang Melawan Mark Up Anggaran: Itu Merampok Uang Rakyat
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara upaya meningkatkan pendapatan negara dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.***(LL)
Artikel Terkait
Terkait PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Dukungan Terhadap Roda Perekonomian
Meski Tuai Pro dan Kontra, Menaker Tegaskan PPN 12% Tetap Prioritaskan Perlindungan Pekerja
Hadapi Kenaikan PPN, Kemensos Percepat Penyaluran Bansos dan Program Pemberdayaan
Kenaikan PPN 12 Persen Picu Pro dan Kontra: Banggar DPR RI Usulkan Solusi Ampuh Ini
Terkait Kenaikan PPN Jadi 12 Persen di 2025, Ketua Banggar DPR RI: Pemerintah Punya Diskresi Atur Tarif PPN Berdasarkan Ekonomi