Senin, 22 Desember 2025

Resmi Dari Presiden Prabowo, Per 1 Januari Kenaikan PPN 12 Persen Mulai Diterapkan, Ini Rinciannya

Photo Author
- Rabu, 1 Januari 2025 | 09:24 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Baca Juga: Tingkatkan Budaya dan Industri Olahraga, Menpora Dito Siapkan Kolaborasi Besar dengan Vindes Sport

“Kami mengambil langkah bertahap agar masyarakat tidak terlalu merasakan beban dari perubahan ini,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerataan ekonomi, pemerintah juga menyiapkan berbagai paket stimulus untuk masyarakat. 

Bantuan yang disiapkan antara lain pembagian beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk 16 juta penerima bantuan pangan, diskon 50 persen bagi pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, serta insentif pajak bagi pekerja dan UMKM.

"Contohnya, pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan akan mendapat insentif PPh Pasal 21, sementara UMKM dengan omzet kurang dari Rp500 juta per tahun dibebaskan dari pajak penghasilan. Total nilai paket stimulus ini mencapai Rp38,6 triliun," jelas Presiden.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Perang Melawan Mark Up Anggaran: Itu Merampok Uang Rakyat 

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara upaya meningkatkan pendapatan negara dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: presidenri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X