Pihak kementerian mendorong masyarakat untuk melaporkan ketidaksesuaian harga di pasar agar tindakan perbaikan dapat dilakukan secara cepat.
Selain itu, Kemendag berencana untuk meningkatkan pemantauan dan koordinasi dengan distributor serta pengecer guna memastikan bahwa harga dan pasokan MinyaKita tetap stabil.
Upaya pemerintah untuk memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi yang adil dan sesuai dengan regulasi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau.
Dengan pemantauan yang ketat dan tindakan yang tepat, diharapkan ketersediaan MinyaKita dan minyak curah dapat kembali normal, serta memberikan kepastian bagi konsumen di seluruh Indonesia.***
Artikel Terkait
Jerry: Kemendag Dukung Ekspor Produk Pangan ke Pasar Global, Caranya?
Besok, Kemendag Gelar Rapat Kerja di Semarang, Ini Menteri yang Hadir
Kementan dan Kemendag Diingatkan Harga Bahan Pokok Harus Terjangkau
Kemendag: Barang Impor Ilegal Capai Rp9,3 M, Dari Elektronik Sampai Bubuk Cabai
Soroti Stabilitas Harga Cabai Rawit, Kemendag: Tergantung Kepala Daerah