Dengan adanya imbauan ini, SSDM Polri berharap semua pihak dapat terhindar dari penipuan dan memahami bahwa proses seleksi taruna Akpol dilakukan dengan integritas dan transparansi.
Pemeriksaan dan verifikasi informasi yang cermat menjadi kunci untuk melindungi calon taruna dan orang tua mereka dari modus penipuan yang merugikan, serta memastikan bahwa mereka mengikuti proses seleksi secara fair dan sesuai dengan aturan yang berlaku.***
Artikel Terkait
Korlantas Polri Siapkan 2.446 Personel Amankan KTT WWF ke-10 di Bali 18-25 Mei 2024
Ini Kronologi Polri dan BNN Bekuk Gembong Narkoba Asal Australia di Filipina
Request Polri Tambahan Dana Rp. 60,64T
Imparsial: Parlemen Harus Hentikan Pembahasan RUU TNI-Polri Karena Memundurkan Agenda Reformasi 1998
8 Provinsi Masuk Kategori Rawan Konflik, Polri Minta Penanganan Khusus untuk Pilkada 2024