ESENSI.TV, JAKARTA - Upaya penyelesaian sengketa lahan antara ahli waris Da’am bin Nasairin dan Pemprov DKI Jakarta memasuki tahap yang lebih sistematis.
Setelah memastikan pemeriksaan lokasi dilakukan pada 27 November, Komisi D DPRD DKI, melalui anggota mereka Judistira Hermawan, kini mendorong percepatan rapat kerja lintas dinas sebagai langkah tindak lanjut yang tidak kalah penting.
Dalam keterangannya, Judistira menegaskan bahwa setelah pengecekan lapangan selesai, pihaknya akan segera mengundang seluruh instansi untuk membahas persoalan secara komprehensif.
Baca Juga: Arsenal Hentikan Rekor Bayern, Kane Tetap Tenang Hadapi Kekalahan Perdana Musim Ini
Judistira menyampaikan bahwa agenda peninjauan lapangan adalah titik awal, bukan akhir dari proses.
Kami berharap, pemeriksaan lokasi serta rapat-rapat nanti membuat permasalahan menjadi jelas," ungkapnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa rapat kerja lintas dinas akan menjadi arena utama untuk mengurai akar sengketa, menyandingkan data, dan memastikan tidak ada informasi yang terabaikan.
Rapat kerja tersebut akan melibatkan Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca Juga: Prabowo Beri Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Tuntutan Hukum
Ketiga instansi ini memiliki peran penting karena masing-masing terlibat dalam pengelolaan lahan, penataan ruang, hingga status kepemilikan dan pencatatan pertanahan.
Komisi D ingin memastikan bahwa seluruh data mengenai penggunaan lahan untuk Flyover Pramuka dan Taman Kota Rawasari sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sengketa ini sendiri berawal dari klaim ahli waris bahwa mereka tidak pernah menerima ganti rugi atas pengambilalihan tanah oleh pemerintah.
Dua bidang lahan yang dipersoalkan memiliki luas sekitar 5.217 meter persegi dan 7.177 meter persegi, yang kini menjadi fasilitas publik.
Baca Juga: Inilah Strategi Gen Z Menjaga Hubungan Persahabatan Tanpa Terjebak Drama
Artikel Terkait
Judistira Hermawan Minta Pemprov DKI Tetap Optimistis Hadapi Pemotongan Dana Bagi Hasil
Judistira Tegaskan Perpanjangan Rekayasa Lalu Lintas TB Simatupang Beri Dampak Positif
Judistira Dorong Evaluasi Berkelanjutan Usai Perpanjangan Rekayasa TB Simatupang
Judistira Apresiasi Efektivitas Pembukaan Tol Fatmawati II untuk Atasi Macet TB Simatupang
Judistira Tegaskan Komisi D Akan Tinjau Sengketa Lahan Pramuka Rawasari