Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya mengungkapkan bahwa di seluruh Indonesia terdapat sekitar 42.000 pondok pesantren, namun hanya 50 pesantren yang memiliki izin bangunan resmi.
Menteri PUPR Dody Hanggodo menyebut temuan ini sebagai peringatan serius terhadap lemahnya pengawasan pembangunan fasilitas pendidikan keagamaan di tanah air.
Belum diketahui secara pasti apakah Pesantren Al Khoziny memiliki izin bangunan atau tidak.
Pihak sekolah hingga kini belum memberikan keterangan resmi, dan upaya media untuk menghubungi pengurus pesantren belum membuahkan hasil.
Sementara itu, pemerintah daerah bersama BNPB dan Basarnas terus melakukan evakuasi dan pendataan korban.
Para keluarga korban masih menunggu dengan harap cemas di posko darurat yang didirikan di sekitar lokasi kejadian.
Rasa duka dan kehilangan mendalam menyelimuti Sidoarjo, seiring harapan agar tragedi serupa tidak kembali terulang akibat kelalaian dalam standar keselamatan bangunan pendidikan.***(LL)
Artikel Terkait
Judistira Nilai RDF Rorotan Berperan Penting Kurangi Sampah Jakarta
APBN 2025 Jadi Tameng Ekonomi, Menkeu Sebut Subsidi Rp218 Triliun Jaga Harga BBM, Listrik, dan Pupuk Tetap Stabil
Armada Nusantara Unjuk Kekuatan, Presiden Prabowo Saksikan Aksi Spektakuler TNI AL di Teluk Jakarta
Bahaya Radiasi Mengintai, Pemerintah Kerahkan Satgas untuk Dekontaminasi Cs 137 di Serang
Viral! Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gelagapan dan Cengengesan Saat Bacakan UUD 1945 di Upacara Pancasila