“Jadi ini yang sedang kita kaji di Komisi D, kaitan dengan pembangunan lingkungan hidup, nanti bersama-sama dengan jajaran pemerintah Provinsi ini dalam hal ini, dinas lingkungan hidup,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kajian ini juga akan melihat apakah RDF dapat diperluas ke wilayah lain di Jakarta, atau perlu dikombinasikan dengan teknologi pengelolaan sampah lainnya yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Baca Juga: 7 Manfaat Buah Salak bagi Kesehatan, Si Buah Eksotis dengan Segudang Khasiat
Dukungan Pemerintah Provinsi
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya memastikan RDF Rorotan akan kembali beroperasi pada 22 Agustus 2025.
Ia menuturkan bahwa proses commissioning akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan fasilitas bekerja sesuai standar.
“Berdasarkan time frame, maka tanggal 22 Agustus seharusnya komisioningnya sudah bisa dilakukan. Dan komisioning itu tidak langsung dengan kapasitas yang penuh,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.
Dengan dukungan Pemprov dan pengawasan DPRD, Judistira optimistis RDF memiliki peluang besar untuk menjadi opsi utama pengelolaan sampah di Jakarta.
Namun, ia menegaskan bahwa semua keputusan tetap harus berlandaskan kajian yang matang dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.***(LL)
Artikel Terkait
Judistira Minta PAM Jaya Tetap Fokus pada Pemerataan Akses Air Bersih untuk Warga Jakarta
Dorong Efisiensi, Judistira Minta DPRD Jakarta Kurangi Seremonial dan Gunakan Tumbler
Judistira Sebut Evaluasi RDF Rorotan Harus Dilakukan Secara Berkala
Judistira Nilai RDF Rorotan Berperan Penting Kurangi Sampah Jakarta
Judistira Dorong Penambahan Titik Pengelolaan Sampah di Jakarta