Senin, 22 Desember 2025

Judistira Desak PAM Jaya Transparan Sejak Awal dalam Usulan Perubahan Status Hukum Jadi Perseroda agar Tidak Timbulkan Keraguan

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 11:00 WIB
Judistira Hermawan, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)
Judistira Hermawan, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)

Ia mengingatkan, jika penjelasan awal tidak diberikan secara detail, maka potensi keraguan publik akan semakin besar.

Itu sebabnya, ia menekankan perlunya keterbukaan mengenai analisis rasionalisasi, kerja sama dengan swasta, hingga dampaknya terhadap tarif air.

Menurutnya, penjelasan yang rinci di tahap awal akan membuat pembahasan lebih objektif dan terhindar dari spekulasi negatif. Hal ini juga menjadi wujud akuntabilitas PAM Jaya kepada DPRD dan masyarakat luas.

Baca Juga: Polda Bengkulu Gagalkan Oplosan Pertalite, 3 Ton Minyak Mentah Disita

Fokus Tetap pada Pelayanan Publik

Di akhir penegasannya, Judistira berharap perubahan status hukum apapun yang dipilih tidak menggeser peran utama PAM Jaya sebagai penyedia layanan air bersih.

Bagi dia, pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas, bukan sekadar mengejar orientasi keuntungan.

Penjelasan awal yang terbuka, jelas, dan terukur diharapkan mampu menjamin bahwa keputusan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan sikap kritis tersebut, Judistira mengingatkan bahwa pembahasan perubahan status hukum PAM Jaya hanya akan bisa diterima DPRD jika disertai dengan penjelasan awal yang benar-benar meyakinkan.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X