Proses revisi ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas lembaga legislatif di Jakarta.
Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa anggaran daerah digunakan sesuai prioritas pembangunan.
Baca Juga: RSUD Tebet Buka Lowongan BLUD 2025 untuk Tenaga Kesehatan, Cek Posisi dan Syarat Lengkapnya
Judistira menegaskan bahwa revisi aturan tunjangan rumah bukan sekadar soal nominal, melainkan juga soal komitmen moral.
Ia menyampaikan bahwa kesepakatan ini membuktikan seluruh fraksi mendahulukan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi.
Keputusan ini masih menunggu pengumuman resmi dari pimpinan DPRD DKI, namun sinyal positif yang disampaikan Judistira memberi gambaran bahwa arah kebijakan sudah jelas.
Revisi ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat tetap didengar dan bisa memengaruhi kebijakan.***(LL)
Artikel Terkait
Judistira Hermawan Paparkan Strategi Atasi Banjir Jakarta Lewat Normalisasi Sungai hingga Pembangunan Embung
Dorong UMKM Lebih Kuat, Judistira Hermawan Usulkan Kredit Usaha Rakyat di DKI Jakarta
Visi Besar Judistira Hermawan: Jakarta Sehat Tanpa Polusi, Lancar Tanpa Macet, dan UMKM Jadi Kekuatan Utama
Judistira Hermawan Puji Kebijakan Perluasan Trayek Transjakarta sebagai Langkah Nyata Pemprov Jakarta
Judistira Klarifikasi Polemik Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta: Tinggal Tunggu Pengumuman