“Kalau sistem justru bikin ribet, ya masyarakat malas bayar pajak. Padahal niatnya kan baik,” tambahnya.
Ia juga mengkritik seringnya gangguan teknis seperti kendala internet dan sistem error yang menyulitkan proses pelaporan dan input data.
Menanggapi kritik dan masukan tersebut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa DJP telah berupaya maksimal memperbaiki berbagai permasalahan sejak Coretax mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2025.
Beberapa kendala utama yang dihadapi antara lain kesulitan login, gangguan akses, masalah OTP, perubahan data, impersonate, role access pegawai, dan hambatan interoperabilitas dalam sistem.
Baca Juga: Tawuran Remaja di Medan Makan Korban, Polisi Terluka hinnga Buta Permanen Dilempari Batu
Namun, ia menyebutkan bahwa perbaikan sudah menunjukkan hasil positif.
“Di akhir April dan awal Mei ini, performa sistem sudah jauh lebih baik dibandingkan masa awal implementasi. Banyak masalah besar yang kini mulai teratasi,” ujar Suryo.
Ia menambahkan bahwa DJP akan terus melakukan pemantauan dan pembaruan sistem untuk menjamin kenyamanan pengguna dan optimalisasi penerimaan pajak secara nasional.
Ke depan, DJP juga terbuka untuk menerima masukan dari para pemangku kepentingan guna memastikan sistem Coretax bisa benar-benar mendukung reformasi perpajakan di Indonesia.***(LL)
Artikel Terkait
Banyak Ormas Meresahkan, DPR Nilai Penegakan UU Lebih Penting daripada Revisi Regulasi
DPR Apresiasi Program Polisi Peduli Pengangguran, Strategi Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Banten
Polri Tunjukkan Pendekatan Humanis, Bagikan Ribuan Air Mineral dan Permen kepada Massa Buruh di DPR
Ramai TKA Masuk Sultra dengan Visa Wisata, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Gagal Penuhi Harapan, DPR Ungkap Masalah Ini di Lapangan