Salah satu langkah konkrit yang sudah diambil adalah penundaan penerapan penuh aplikasi Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Ini bertujuan agar wajib pajak tidak terbebani sistem baru yang belum sepenuhnya siap.
"Untuk sementara, wajib pajak masih bisa pakai aplikasi yang sudah ada sampai Coretax benar-benar matang dan siap digunakan," tutup Adies.***(LL)
Artikel Terkait
Menko Airlangga Waspadai Gejolak Geopolitik Timur Tengah pada Ekonomi Nasional
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Transformasi Digital
Presiden Prabowo Resmi Lantik Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional untuk Perkuat Kebijakan Ekonomi
REPNAS Optimistis Kunjungan Prabowo Keluar Negeri Dongkrak Ekonomi Nasional
Prabowo Tegaskan Percepatan Investasi di KEK dan PSN sebagai Prioritas Ekonomi Nasional