ESENSI.TV, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan tidak ada dana dari program sosial Bank Indonesia (BI) yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai.
"Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai, semuanya langsung dari rekening Bank indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan PSBI tersebut," ujar dia kepada Esensi.TV saat dihubungi, Senin (06/01/2025).
Ia menjelaskan, Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu ada sejak puluhan tahun. Hal itu, katanya, ada dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia sebagai bagian upaya membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat dari Institusi Bank Sentral.
Baca Juga: Komisi XI DPR RI Tuding Pemerintah Gagal Wujudkan Swasembada Beras
"Bank Indonesia, sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat. Ini untuk seluruh wilayah Indonesia," jelas dia.
Bisa Diakses Publik
Menurut dia, program tersebut bisa akses oleh kelompok masyarakat, ormas atau organisasi sosial lainnya,dimana penyalurannya lewat organisasi atau kelompok masyarkat atau yayasan yang mengajukan proposal langsung ke Bank Indonesia.
"Berkaitan dengan kelompok masyarakat atau yayasan yang berasal dari dapilnya anggota Komisi XI, dalam pelaksanaan Anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapilnya," terang Misbakhun.
Baca Juga: KPK Ungkap Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Dua Tersangka Ditetapkan
Ia menambahkan, setiap yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia melalui proses survey sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi oleh tim survey independen yang ditunjuk oleh Bank Indonesia sebagai bagian dari membangun tata kelola penyaluran Progam Sosial Bank Indonesia (PSBI) tersebut. ***