Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Kucurkan Rp 569 Triliun untuk Antisipasi Perubahan Iklim

Photo Author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 23:01 WIB
Ilustrasi perubahan iklim (Istimewa)
Ilustrasi perubahan iklim (Istimewa)

PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan secara kumulatif realisasi belanja aksi perubahan iklim pemerintah pusat sejak 2016 hingga 2022 mencapai USD 37,9 miliar setara dengan Rp 569 triliun.

Pengeluaran belanja aksi perubahan iklim dari rentang waktu tersebut rata-rata sebesar Rp 81,3 triliun per tahun (USD 5,4 miliar) per tahun atau setara 3,5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Bobby Wahyu Hernawan mengatakan, angka Indonesia 3,5 persen sudah cukup bagus, negara lain masih di bawahnya. "Ini sudah cukup bagus dalam menangani perubahan iklim," ujar Bobby dalam Acara Media Gathering di Bogor dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (29/5/2024).

Dia merinci, pembiayaan anggaran perubahan iklim terbesar terbesar dialokasikan untuk program mitigasi sebesar Rp 332,84 triliun. Dana tersebut digunakan untuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca terhadap baseline (industri hijau, pengelolaan limbah, energi dan transportasi).

Kemudian, dana yang digunakan untuk program adaptasi senilai Rp 214,2 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penurunan kerentanan, peningkatan kapasitas adaptif dan pengurangan kerugian ekonomi (air dan kesehatan).

Dia melanjutkan, untuk program Co-Benefit membutuhkan dana sebanyak Rp 22,4 triliun. Anggaran ini digunakan untuk output berupa kegiatan mitigasi dan adaptasi secara bersamaan (kehutanan pertanian, kelautan dan pesisir).

Dengan demikian, Kemenkeu membidik kebutuhan pendanaan aksi mitigasi berdasarkan BUR-3 untuk tahun 2018-2030 adalah sebesar Rp 4.002,44 triliun atau rata-rata Rp 307,88 triliun per tahun.

Sementara total pendanaan mitigasi dari APBN (aksi mitigasi & co-benefit) untuk tahun 2018-2022 sebesar Rp217,83 triliun atau rata-rata Rp43,57 triliun per tahun. Sehingga APBN sejauh ini baru dapat memenuhi sekitar 14% dari kebutuhan pendanaan aksi mitigasi setiap tahunnya. "Artinya Pemerintah Indonesia dan semua pihak peduli terhadap agenda perubahan iklim ini," jelas Bobby.

Editor: Nazarudin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X