Senin, 22 Desember 2025

Inggris dan Jepang Masuk Resesi Ekonomi, Ini Cara Indonesia Antisipasi Dampaknya!

Photo Author
- Senin, 19 Februari 2024 | 23:36 WIB
Ilustrasi Jepang. Foto: Ist
Ilustrasi Jepang. Foto: Ist

Pemerintah Indonesia sedang melakukan upaya mengantisipasi dampak dari pertumbuhan negatif ekonomi dua negara, yaitu Jepang dan Inggris.

Seperti diketahui, kedua Jepang dan Inggris merupakan mitra perdagangan Indonesia, terutama Jepang.

Kondisi ini ini menyebabkan dinamika perekonomian global masih terus dihadapkan kepada berbagai risiko ketidakpastian situasi geopolitik, perubahan iklim yang berdampak pada ketahanan pangan dan energi, hingga perlambatan kondisi perekonomian sejumlah negara maju.

Pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi dalam dua kuartal berturut-turut memberikan sinyal bahwa Jepang dan Inggris akan masuk ke dalam resesi secara teknikal, meski demikian masih terlalu dini untuk menilai bahwa kedua negara tersebut akan memasuki kondisi resesi ekonomi.

“Mencermati kondisi tersebut, Pemerintah terus memonitoring dampak transmisi perlambatan ekonomi global terhadap perekonomian nasional, khususnya Jepang".

"Indonesia memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan Jepang, seperti pada aspek investasi dan ekspor-impor,” tulis Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiaso dalam keterangan resminya, dikutip Senin (19/2/2024).

Jepang merupakan salah satu negara tujuan utama ekspor bagi Indonesia dengan komoditas utama ekspor batubara, komponen elektronik, nikel dan otomotif.

Ekspor ke Jepang


Tercatat, ekspor Indonesia ke Jepang sepanjang tahun 2023 berada pada peringkat ke-4 dengan total mencapai USD18,8 miliar, sementara Foreign Direct Investment Jepang ke Indonesia tahun 2023 juga berada pada peringkat ke-4 dengan total sebesar USD4,63 miliar.

Meski hingga saat ini perekonomian nasional masih menunjukkan resiliensi dengan capaian pertumbuhan yang solid ditopang oleh permintaan domestik yang terus tumbuh dan dijaga dengan inflasi yang terkendali, Pemerintah tetap mengambil sejumlah langkah antisipatif terhadap risiko ekonomi global tersebut untuk menjaga perekonomian Indonesia tetap stabil.

Guna menjaga ketahanan sektor eksternal, yakni neraca dagang, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 416 Tahun 2023 tentang Tim Pelaksana dan Kelompok Kerja Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satgas Peningkatan Ekspor Nasional.

Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X