Senin, 22 Desember 2025

Bea Cukai Optimalkan Pemanfaatan DBH Cukai Hasil Tembakau Tahun 2024

Photo Author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 21:02 WIB
Ilustrasi. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah di tiga wilayah untuk mendorong pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). foto: int
Ilustrasi. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah di tiga wilayah untuk mendorong pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). foto: int

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah di tiga wilayah. Hal ini  untuk mendorong pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

“Kali ini kegiatan dilakukan di tiga wilayah, masing-masing di Purwokerto, Pamekasan, dan Parepare. Pelaksanaannya pada periode akhir Januari hingga awal Februari 2024,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Bea Cukai Purwokerto kata dia, menggelar koordinasi dengan Pemkab Purbalingga, Banjarnegara, dan Banyumas. Masing-masing dilaksanakan pada tanggal 2, 6, dan 12 Februari 2024, untuk mengoordinasikan pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum dan rencana kerja 2024.

Dalam koordinasi tersebut, disepakati bahwa rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berupa sosialisasi di bidang cukai, kegiatan talkshow di radio maupun televisi. Dan, kegiatan pengumpulan informasi terkait rokok ilegal.

Encep juga mengatakan, Bea Cukai Madura menghadiri undangan dari Pemkab Bangkalan dalam ancara monitoring dan evaluasi (Monev) DBH CHT Tahun Anggaran 2024 kepada pabrik rokok, Senin (5/2/2024).

Dalam monev ini Bea Cukai memonitoring efektivitas bantuan langsung tunai (BLT). Yang diberikan pemerintah daerah kepada pabrik untuk disalurkan kepada buruh pabrik.

“BLT sangat membantu buruh pabrik apalagi saat pabrik sedang libur atau tidak beroperasi. Karena buruh pabrik merupakan pekerja harian," jelas Encep dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024) di Jakarta.

Selain BLT, DBH CHT lanjut Eencep, juga dapat dimanfaatkan dalam program-program seperti peningkatan kualitas bahan baku (tembakau), pembinaan industri. Kemudian sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Terakhir, Encep mengungkapkan, sinergi juga dilakukan Bea Cukai Parepare bersama Pemkab Pinrang dan Sidrap. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka monitoring sekaligus melakukan pembahasan realisasi kinerja pemanfaatan DBH CHT tahun 2023 dan rencana pemanfaatan tahun 2024.

“Melalui sinergi dan koordinasi bersama pemerintah daerah, pemanfaatan DBH CHT dapat lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X