Senin, 22 Desember 2025

Awas Tertipu! Bappebti Blokir 1.855 Situs Web Ilegal Sepanjang 2023

Photo Author
- Jumat, 2 Februari 2024 | 10:53 WIB
Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 1.855 situs web ilegal sepanjang tahun 2023. foto: ist
Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 1.855 situs web ilegal sepanjang tahun 2023. foto: ist

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 1.855 situs web ilegal sepanjang tahun 2023.

Pemblokiran dilakukan karena kegiatan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) tidak sesuai dengan perundang-undangan di bidang PBK.

“Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs web. Maupun penggunaan aplikasi ponsel pintar (smartphone)," kata Plt. Kepala Bappebti Kasan dalam keterangannya dikutip, Jumat (2/2/2024) di Jakarta.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati terhadap penawaran yang dilakukan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kasan menjelaskan, pihaknya secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman. Serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK. Baik melalui saluran media sosial resmi atau datang langsung ke kantor Bappebti.

Upaya tersebut kata Kasan, merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.

Wajib Miliki Izin Bappebti


Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison menegaskan, setiap pihak yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti.

Selain itu juga tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dikatakannya, entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

"Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, kami akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," kata Aldison.

Situs web PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs web beritikad baik. Mengurus perizinan ke Bappebti.

Langkah ini sebagai pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.

Di samping dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.

“Selalu pastikan legalitas perusahaan. Dan, tidak mudah tergiur terhadap penawaran yang memberikan iming-iming keuntungan di luar kewajaran dalam waktu singkat," jelasnya.

Aldison juga mengatakan, sebelum memutuskan untuk bertransaksi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK.

"Dengan cara mengakses situs web resmi Bappebti melalui tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id/,” pungkas Aldison. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X