Senin, 22 Desember 2025

Reklamasi Pascatambang Garap 7.920,77 Hektar di 2023

Photo Author
- Kamis, 18 Januari 2024 | 16:30 WIB
Plt. Dirjen Minerba Bambang Suswanto menyampaikan Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Sub Sektor Mineral dan Batubara di Jakarta, Selasa (16/1/2024). foto: ist
Plt. Dirjen Minerba Bambang Suswanto menyampaikan Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Sub Sektor Mineral dan Batubara di Jakarta, Selasa (16/1/2024). foto: ist

Pada tahun 2023, kegiatan reklamasi pascatambang mencapai 7.920,77 hektare atau melebihi target yang sudah ditetapkan seluas 7.075 hektare. Data tersebut per 31 Desember 2023.

Reklamasi pascatambang adalah suatu proses untuk mengembalikan dan memulihkan lahan bekas tambang agar dapat digunakan kembali. Atau dikembalikan ke kondisi yang mendekati keadaan aslinya.

Reklamasi ini biasanya dilakukan untuk mengurangi dampak lingkungan negatif dari kegiatan pertambangan dan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

Demikian disampaikan Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Suswanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/1/2024) di Jakarta.

"Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terus mengawasi pelaksanaan reklamasi di lahan bekas tambang. UU Minerba baru memberikan sanksi tegas, termasuk sanksi pidana bagi pelaku usaha yang tidak melaksanakan reklamasi," jelasnya.

Bambang menginformasikan capaian Program dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang telah dilakukan Badan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Antara lain, Peningkatan kapasitas SDM (pendidikan/pelatihan, sarana prasarana pendidikan), pendampingan kegiatan ekonomi profesi. Yakni perkebunan, perdagangan, pertanian, perikanan, dan kewirausahan.

Kemudian, sosial dan budaya dan pembentukan kelembagaan komunitas masyarakat dalam menunjang kemandirian PPM.

"Prognosa realisasi dana program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat subsektor minerba tahun 2023 tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,7 triliun. Dan, ini  belum semua perusahaan menyampaikan realisasi triwulan ke IV untuk capaian dana PPM tersebut," tutup Bambang. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X