Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Tambah Bantuan Konversi Sepeda Motor Listrik Jadi Rp10 Juta, Berminatkah?

Photo Author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 15:03 WIB
Ilustrasi. Pemerintah menambah nilai bantuan konversi sepeda motor listrik menjadi Rp10 juta, dari sebelumnya Rp7 juta. foto: dok
Ilustrasi. Pemerintah menambah nilai bantuan konversi sepeda motor listrik menjadi Rp10 juta, dari sebelumnya Rp7 juta. foto: dok

Pemerintah menambah nilai bantuan konversi sepeda motor listrik menjadi Rp10 juta, dari sebelumnya Rp7 juta. Hal ini dilakukan untuk mendorong minat masyarakat melakukan konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik.

"Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian bantuan program konversi motor listrik menjadi Rp10 juta," ujat Direktur Konservasi Energi Gigih Udi Atmo, di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Menurutnya, perubahan nilai bantuan program konversi motor listrik, diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023.

"Selain peningkatan nilai bantuan, penerima bantuan yang semula hanya perseorangan, sekarang ditambah dengan penerima bantuan dari unsur kelompok masyarakat. Atau swadaya masyarakat serta lembaga Pemerintah atau lembaga non Pemerintah. Ketentuannya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan," ungkapnya.

Gigih menjelaskan, aturan baru ini juga menghapus batasan kubikasi sepeda motor dengan penggerak motor bakar. Menjadi sesuai ketentuan yang diatur dalam Permenhub Nomor 39 Tahun 2023. Tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Pemerintah juga menetapkan, penerima bantuan yang belum mendapatkan pembayaran potongan biaya konversi pada saat Perubahan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 mulai berlaku.

Besaran nilai potongan biaya konversi yang dibayarkan mengikuti ketentuan dalam Perubahan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023.

"Dengan beberapa perubahan ketentuan yang semakin memberikan kemudahan bagi banyak pihak, kami berharap minat masyarakat menjadi meningkat," jelas Gigih.

Dikatakannya, dukungan masyarakat dalam pelaksanaan program konversi sepeda motor listrik sangat penting menuju emisi nol karbon.

Konversi Motor Listrik


Konversi motor listrik adalah program pemerintah dalam rangka menekan polusi kendaraan dan impor BBM. Yaitu mesin penggerak motor BBM lama diganti dengan mesin penggerak motor listrik berbasis baterai.

Rangka, rem serta sistem bukaan gas motor lama tetap dipertahankan, agar keamanan, kenyamanan serta rasa berkendara tetap sama layaknya mengenai motor BBM.

Program konversi sepeda motor listik akan membantu pemerintah dalam bertransisi energi dan mencegah perubahan iklim globa. Serta diyakini dapat membantu masyarakat dalam penghematan pengeluaran biaya bahan bakar hingga 80%.

Program konversi juga kata Gigih, akan menciptakan lapangan kerja baru yang berasal dari bengkel-bengkel konversi yang sudah ada maupun bengkel baru yang akan dibentuk. Serta tumbuhnya industri lokal komponen-komponen yang menunjang kegiatan konversi.

"Tak hanya itu, juga akan tumbuh portofolio bisnis pembiayaan dan leasing segmen motor listrik, serta terbentuknya pasar sekunder bagi penjualan motor listrik bekas," jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X