Senin, 22 Desember 2025

Inilah Tata Kelola Pertambangan yang Telah Diperbaiki Pemerintah

Photo Author
- Kamis, 30 November 2023 | 19:58 WIB
Pemerintah melakukan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia untuk mendorong industri pertambangan terus tumbuh menjadi lebih besar. foto: ist
Pemerintah melakukan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia untuk mendorong industri pertambangan terus tumbuh menjadi lebih besar. foto: ist

Pemerintah melakukan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia untuk mendorong industri pertambangan terus tumbuh menjadi lebih besar.

"Dengan perbaikan dari tata kelola, kami ingin memastikan bahwa pertambangan terus berkembang," kata Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Proses perizinan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sebut Dadan adalah salah satu yang diperbaiki Kementerian ESDM.

"Sebelumnya, dokumen RKAB merupakan dokumen yang wajib disusun dan diajukan oleh perusahaan pertambangan setiap tahun. Kini hanya perlu membuat dan mengajukan RKAB 3 tahun sekali," kata Dadan dalam keterangannya dikutip, Kamis (30/11/2023) di Jakarta.

Hal itu setelah dirilisnya Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan RKAB.

"Dengan Permen ini, bisa mempercepat dari sisi proses, dan perusahaan pertambangan bisa melakukan perencanaan yang lebih baik dan lebih tepat. Barangkali kemarin sempat terganggu dari proses perijinan RKAB karena dilakukan setiap tahun," jelasnya.

Kemudian dari segi perizinan, menurut Dadan, sudah berjalan secara daring dan dilakukan dengan transparan. Sehingga proses perizinan bisa ditelusur sudah berada di posisi mana.

Selain itu, dalam proses perizinan sekarang sudah melalui sistem Online Single Submission (OSS) agar para pelaku usaha pertambangan tidak merasa dipersulit dalam menyiapkan dokumen yang banyak.

Perbaikan tata kelola pertambangan lain, tambah Dadan, adalah dengan melakukan hilirisasi di dalam negeri, khususnya untuk hasil tambang mineral.

Dengan hilirisasi hasil pertambangan, akan berdampak pada peningkatan perekonomian negara dan masyarakat. Secara otomatis akan terjadi penambahan industri dan pelaku usaha penunjang industri tersebut.

"Dari sisi kepastian proses juga menjadi fokus Kementerian ESDM, sehingga prosesnya bisa dipantau secara online dan real time," jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X