Senin, 22 Desember 2025

Menkeu: APBN dan APBD Perlu Disinergikan Jaga Perekonomian

Photo Author
- Rabu, 22 November 2023 | 19:10 WIB
Menkeu Sri Mulyani pada acara Silaturahmi Rapat Kerja Nasional Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Seminar Pembiayaan Infrastruktur Daerah dengan Skema Syariah di Jakarta, Rabu (22/11/2023). foto: ist
Menkeu Sri Mulyani pada acara Silaturahmi Rapat Kerja Nasional Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Seminar Pembiayaan Infrastruktur Daerah dengan Skema Syariah di Jakarta, Rabu (22/11/2023). foto: ist

Salah satu ikhtiar atau usaha Pemerintah menjaga perekonomian Indonesia dari berbagai guncangan yakni menggunakan instrumen APBN dan APBD.

"Karena kebutuhan ekonomi dan rakyat kita bermacam-macam. Instrumen APBN dan APBD itu adalah instrumen fiskal yang sangat penting,” ungkap  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Menkeu menyampaikan ini dalam Silaturahmi Rapat Kerja Nasional Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Seminar Pembiayaan Infrastruktur Daerah dengan Skema Syariah di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Menkeu menegaskan, APBN dan APBD perlu disinergikan penggunaannya. Hadirnya UU Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, digunakan untuk penguatan harmonisasi kebijakan fiskal nasional.

Hal ini diperlukan karena hampir sepertiga belanja pemerintah diberikan melalui transfer kepada pemerintah daerah.

“Kalau sepertiga dari APBN itu in actionnya amalannya melalui pemerintah daerah, maka kita harus meyakinkan pemerintah daerah punya kapasitas untuk menjalankan amalan. Makanya memahamkan penggunaan APBD itu menjadi penting,” katanya.

Sebagai Ketua Umum IAEI, Menkeu berharap para ekonom IAEI dapat menjadi penghubung bagi daerah meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan daerah. Sementara pemerintah juga terus membangun sinergi antara pusat dan daerah.

“Kita menciptakan desentralisasi otonomi daerah itu belum lama sekitar 20 tahun. Jadi masih banyak daerah-daerah yang kemampuan dan kapasitas mengetahui dan memahami APBD masih terbatas,” jelasnya.

Sri Mulyani mencontohkan pembangunan irigasi di suatu kabupaten. Ia mengatakan jika harus ada kesesuaian perencanaan pembangunan antara irigasi yang dibangun pemerintah pusat dengan daerah sekitar irigasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Jadi itu menjadi sesuatu yang sangat tidak optimal dalam manfaatnya. Nah, sinergi pusat dan daerah itu perlu baik berdasarkan program, proyek, output atau berdasarkan kinerja,” jelas Menkeu. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X