Senin, 22 Desember 2025

Disaksikan Jokowi, Indonesia-Arab Saudi Teken Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Photo Author
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 20:42 WIB
Indonesia menjalin kerjasama Jaminan Produk Halal dengan Arab Saudi. foto: ist
Indonesia menjalin kerjasama Jaminan Produk Halal dengan Arab Saudi. foto: ist

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menjalin sinergi di bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Sinergi ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama atau MoU tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal.

Yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia dan Saudi Food Drug Authority (SFDA).

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan Presiden SFDA Hisham S. Aljadhey, di Riyadh, Kamis (19/10/2023).

Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman al-Saud turut menyaksikan MoU tersebut.

"Saya bersyukur atas ditandatanganinya MoU kerja sama ini," kata Aqil.

Aqil mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari proses pembicaraan rencana MoU kerja sama BPJPH dan SFDA yang prosesnya sudah dimulai sejak tahun lalu.

Kemudian pada awal Oktober BPJPH dan SFDA melakukan pembahasan finalisasi draft MoU.

Ruang Lingkup MoU


Adapun ruang lingkup MoU kerja sama tersebut mencakup kesepakatan antara BPJPH dan SFDA dalam beberapa hal. Di antaranya, kerja sama dalam pengembangan prosedur penilaian kesesuaian, spesifikasi standar dan peraturan teknis untuk penerbitan sertifikat Halal.

Kedua, kerja sama saling mengakui dan menerima sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh BPJPH dan SFDA untuk produk yang diekspor antara kedua negara.

Ketiga, kerja sama saling bertukar pengalaman dan pengetahuan di bidang pelatihan, penelitian dan analisis laboratorium produk halal.

Keempat, kerja sama lainnya yang disepakati berdasarkan Memorandum Saling Pengertian ini.

MoU juga memuat kesepakatan bahwa nota kesepahaman berlaku selama dua tahun terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Aqil mengatakan, kerja sama JPH antara BPJPH dan SFDA tersebut berperan penting dalam meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi.

"Sinergi jaminan produk halal antara BPJPH dan SFDA juga memperkuat peranan dari produk halal dalam meningkatkan nilai ekonomi kedua negara," kata Aqil. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X