Senin, 22 Desember 2025

PT PII Kembali Lakukan Penjaminan Proyek Infrastruktur Sektor Jalan

Photo Author
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 10:33 WIB
Ilustrasi. PT PII kembali melakukan penjaminan atas proyek infrastruktur jalan tol JORR Elevated Cikunir–Ulujami di DKI Jakarta dan Jawa Barat.  foto: dok
Ilustrasi. PT PII kembali melakukan penjaminan atas proyek infrastruktur jalan tol JORR Elevated Cikunir–Ulujami di DKI Jakarta dan Jawa Barat. foto: dok

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau  PT PII, kembali melakukan penjaminan atas proyek infrastruktur sektor jalan. Dengan skema yang dilakukan Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Kali ini melalui proyek jalan tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Proyek Jalan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami sepanjang 21,44 km dengan nilai investasi sebesar Rp 21,25 triliun.

Penjaminan oleh Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini ditandai dengan penandatanganan beberapa Perjanjian Kerja Sama.

Penandatanganan dilakukan Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Basuki Hadimuljono,  Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama.

Dengan Direktur Utama PT PII, M Wahid Sutopo selaku penyedia penjaminan pemerintah. Dan, Direktur Utama PT Jakarta Metro Ekspressway Omar Dani Hassan selaku Badan Usaha Jalan Tol di Kementerian PUPR, Selasa (17/10/2023).

Sutopo mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian penjaminan dan perjanjian regres pada proyek tersebut, PT PII akan memberikan penjaminan.

Yang mencakup risiko keterlambatan pengadaan tanah, risiko keterlambatan penyesuaian tarif, risiko politik temporer dan risiko politik permanen.

Tujuan penjaminan yang diberikan oleh PT PII untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek Jalan Tol tersebut.

“Skema KPBU ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang saat ini sangat dibutuhkan. Sehingga akan meningkatkan dampak positif bagi masyarakat," kata Sutopo.

Ia juga menambahkan, penandatanganan hari ini merupakan penandatanganan penjaminan proyek Jalan Tol kedua PT PII di tahun 2023.

"Sebelumnnya, kami telah memberikan penjaminan pada proyek Jalan Tol Akses Patimban di awal 2023 lalu," ujarnya.

Dikatakannya, PT PII secara terbuka mendukung Kementerian PUPR, kementerian-kementerian lain maupun Pemerintah Daerah yang akan mengembangkan proyek skema KPBU. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: rna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X