Senin, 22 Desember 2025

Mendag Sebut Pasar Tanah Abang Kembali Ramai, Permendag 31/2023 Menunjukan Hasil

Photo Author
- Sabtu, 14 Oktober 2023 | 19:11 WIB
Mendag Zulkifli Hasan kembali mengunjungi Pasar Tanah Abang,  Jakarta  pada  Jumat,  (13/10/2023). foto: ist
Mendag Zulkifli Hasan kembali mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta pada Jumat, (13/10/2023). foto: ist

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023 mulai menunjukan dampak positif. Perdagangan daring dan luring mulai berkembang dengan selaras.

Permendag Nomor 31/2023 tetang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Hal ini terlihat dari suasana Pasar Tanah Abang yang mulai ramai pembeli dan ini membuat pedagang kembali tersenyum.

"Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah," ujar Mendag, Sabtu (14/10/2023) di Jakarta.

Diketahuui, Mendag kembali mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat, (13/10/2023). Dalam kunjungannya, Zulkifli Hasan didampingi Sekjen Kemendag Suhanto dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim.

"Kompetisi perdagangan diharapkan terjadi secara sehat dan adil. Itulah gunanya sesuatu itu ditata dan diatur agar semua bisa berkembang dengan baik," ujar Mendag.

Ia mengatakan, beberapa hari yang lalu di Semarang, Jawa Tengah, sudah mulai ada geliat perdagangan sehingga pedagang sudah mulai tersenyum.

Positive List


Terkait positive list, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, hal ini sedang dibahas Kemendag bersinergi dengan kementerian/lembaga lain.

"Positive list masih dibahas antar-kementerian/lembaga terkait dan diharapkan dapat segera diselesaikan. Produk yang masuk positive list jumlahnya tidak banyak. Artinya, selain produk tersebut dipersilahkan menggunakan jalur impor biasa," jelasnya.

Mendag juga mengapresiasi lokapasar (marketplace) yang tidak lagi mengimpor produk di luar kawasan pabean (post border). Hal ini menjadi peluang bagi pelaku industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal untuk memanfaatkan platform digital.

"Untuk itu, pelaku usaha luring harus memanfaatkan platform digital dengan baik," jelasnya.

Mendag kembali mengajak pelaku UMKM untuk masuk dalam platform digital agar dapat bersaing.

"Kami mengajak agar toko-toko fisik berjualan secara daring karena perdagangan digital tidak mungkin dihindari. Untuk itu, perlu diatur. Kemendag terus melatih para pedagang pasar dan UMKM serta mempertemukan dengan platform digital," kata Mendag.

Platform digital juga akan memberikan pelatihan, misalnya cara pengemasan. Di sisi lain, platform digital akan mendapat banyak pelanggan sehingga keduanya saling menguntungkan. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X