Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan untuk Percepat Hilirisasi Batubara

Photo Author
- Kamis, 28 September 2023 | 07:00 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan untuk Percepat Hilirisasi Batubara/ESDM
Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan untuk Percepat Hilirisasi Batubara/ESDM

Pemerintah siapkan insentif tambahan untuk mempercepat hilirisasi batubara di Indonesia. Diketahui, batubara dapat diolah menjadi produk turunan, baik sebagai bahan baku industri maupun sumber energi seperti Dimethyl Ether (DME), Methanol, Synthetic Gas, Hidrogen dan Amonia.


Adapun saat ini, beberapa industri hilir batubara telah selesai dibangun, yaitu briket batubara, pembuatan kokas, dan upgrading batubara


Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Suswantono menjelaskan, guna mendukung hilirisasi batubara, pemerintah menyediakan tiga insentif bagi perusahaan yang berkomitmen untuk melakukan hilirisasi batubara, yaitu dengan pengurangan tarif royalti batubara khusus untuk gasifikasi batubara hingga 0%, kemudian pengaturan harga batubara khusus untuk meningkatkan nilai tambah (gasifikasi) yang dilaksanakan di mulut tambang.

"Insentif ketiga ialah masa berlaku Izin Usaha Pertambangan batubara yang dikhususkan pada batubara untuk gasifikasi diberikan sesuai dengan umur ekonomis industri gasifikasi batubara," kata Bambang dalam keterangan resminya, dilansir laman www.esdm.go.id, Kamis (28/9).


Diketahui, produksi batubara Indonesia pada tahun 2022 mencapai 687 juta ton, meningkat apabila dibandingkan dengan produksi batubara pada tahun 2021. Produksi batubara tahun 2022 digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebanyak 215 juta ton, salah satunya adalah sebagai pasokan untuk kebutuhan PLTU batubara, sedangkan sebagian dipasarkan ke luar negeri.

Meskipun produksi batubara mengalami peningkatan, sesuai skenario Peta jalan menuju Net Zero Emission (NZE), produksi batubara akan mengalami penurunan pada tahun 2030.

"Penurunan produksi batubara dikarenakan penurunan angka ekspor batubara, maupun kebutuhan batubara sebagai bahan baku pembangkit listrik, seiring meningkatnya bahan baku dari Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi sumber pembangkit listrik," ujar Bambang.*



Email: [email protected]


Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu


#beritaviral


#beritaterkini



Editor: Ale Luna

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X