Senin, 22 Desember 2025

Pantau Emisi Gas Buang, Kemenperin Wajibkan Industri Rayon Viskosa Pasang CEMS

Photo Author
- Rabu, 20 September 2023 | 16:40 WIB
Kemenperin mewajibkan industri rayon viskosa memasang alat pemantau emisi gas buang, Continuous Emission Monitoring Systems (CEMS). foto: ist
Kemenperin mewajibkan industri rayon viskosa memasang alat pemantau emisi gas buang, Continuous Emission Monitoring Systems (CEMS). foto: ist

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mewajibkan industri rayon viskosa memasang alat pemantau emisi gas buang, Continuous Emission Monitoring Systems (CEMS).

Industri rayon viskosa merupakan industri yang memproduksi jenis rayon semi-sintetis yang terbuat dari pulp kayu.

“Dalam rangka mematuhi peraturan tersebut, perusahaan di sektor ini diwajibkan untuk memasang Continuous Emission Monitoring Systems (CEMS). Ini untuk mengawasi emisi gas buang mereka,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S A Cahyanto.

Dikatakannya, pemantauan terhadap emisi gas buang industri tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 tahun 2023.

Yang menggarisbawahi pentingnya pengendalian emisi gas berbahaya, terutama kandungan SOx (sulfur), dalam proses pembuatan viskosa.

Kemenperin juga telah mengunjungi PT Indo Bharat Rayon dan PT South Pasific Viscose untuk mengetahui kepatuhan perusahaan dalam memasang CEMS.

Hasilnya, kedua perusahaan sudah memasang alat tersebut. Dan, penggunaan alat pengendali pencemaran seperti Electrostatic Precipitator (ESP) pada pembangkit mereka.

“Hasil inspeksi di lapangan menunjukkan bahwa kedua perusahaan telah berhasil memenuhi baku mutu lingkungan dengan baik," ujarnya, rabu (20/9/2023), di Jakarta.

Ini dibuktikan melalui hasil uji emisi menggunakan Adaptive Monitoring System (AiMS) yang terpasang di PT Indo Bharat Rayon.

Eko mengatakan, saat ini Kemenperin tengah membuat draft Peraturan Menperin tentang Standar Industri Hijau untuk industri rayon.

Rancangan peraturan ini akan diberlakukan kepada seluruh industri rayon di Indonesia. Untuk memastikan bahwa industri-industri ini mematuhi standar lingkungan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak negatif industri rayon terhadap lingkungan, sekaligus mendukung upaya pelestarian alam.

Inspeksi pengendalian emisi gas buang pada industri rayon viskosa adalah salah satu langkah proaktif pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X