Senin, 22 Desember 2025

Kominfo Perketat Pengawasan Social Commerce Karena Aktivitas Transaksi Makin Besar

Photo Author
- Sabtu, 9 September 2023 | 11:08 WIB
Pemerintah akan segera merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. foto: dok
Pemerintah akan segera merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. foto: dok

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memprioritaskan pengawasan social commerce yang berbasis platform media sosial.

Pengawasan dinilai perlu dilakukan kerana menunjukkan potensi besar ekonomi digital di Indonesia mencatat kenaikan nilai transaksi tinggi.

Apalagi, transaksi di social commerce tidak lagi antara user, ada fenomena operator platform ikut menfasilitasi transaksi seperti yang dilakukan e-commerce.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong mengatakan social commerce (s-commerce) adalah adalah fenomena ekonomi digital baru sebagai sarana transaksi jual beli.

Fenomena ini muncul seiring tingginya dinamika penggunaan teknologi digital oleh generasi muda di berbagai sektor.

“Praktik s-commerce saat ini terbagi menjadi dua, yaitu yang difasilitasi platform dan yang dilakukan secara pribadi atau langsung antara sesama pengguna media sosial,” jelasnya, seperti dilansir dari Info Publik, Sabtu (9/9/2023).

Hal ini dinilai sejalan dengan semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Mei 2020 lalu.

“Pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi digital guna meningkatkan produktivitas pelaku usaha, khususnya UMKM serta masyarakat," terang Usman Kansong dalam acara Bincang E-Commerce bersama Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Literasi Digital


Dia juga mengajak pelaku UMKM berkomitmen kuat dalam meningkatkan literasi digital di Indonesia untuk mengantar masyarakat menuju Digital Society.

Hal ini dapat dicapai melalui percepatan. pembangunan ekosistem infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), serta transformasi digital bagi pelaku UMKM.

Di tempat yang sama, Ketua Umum idEA, Bima Laga, memastikan bahwa para pelaku industri e-commerce memiliki kepedulian pada pengembangan ekonomi ldigital nasional.

Caranya dengan mendorong penjualan produk buatan Indonesia, terutama dari pengusaha UMKM.

“IdEA hadir menjadi mitra pemerintah, salah satunya dalam mendukung UMKM melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” kata Bima.

Bima mengatakan, dalam Gernas BBI, pelaku industri e-commerce tidak hanya mendorong pelaku usaha untuk on boarding atau membuka toko daring, tapi juga melakukan pelatihan dan pendampingan.

Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X