Senin, 22 Desember 2025

Komisi III Dukung Kenaikan Anggaran untuk Kejagung dan PPATK, Alasannya Apa?

Photo Author
- Jumat, 1 September 2023 | 10:27 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto saat memimpin Rapat Kerja dengan Kejagung PPATK di Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023). foto: ist
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto saat memimpin Rapat Kerja dengan Kejagung PPATK di Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023). foto: ist

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kejagung (Kejaksaan Agung) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Rapat berlangsung di Nunsatara II, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Salah satu pembahasannya yakni Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Kejaksaan RI Tahun Anggaran (TA) 2024, beserta usulan program.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mendukung sepenuhnya permintaan kenaikan anggaran tahun 2024 untuk Kejagung dan PPATK.

"Komisi III dapat menerima penjelasan Wakil Jaksa Agung RI dan Kepala PPATK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Serta tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022 untuk kemudian digunakan sebagai bahan dalam rapat-rapat selanjutnya," papar Bambang.

Bambang mengatakan mendukung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan anggaran Kejagung untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.

“Pagu Anggaran tahun 2024 yang ditetapkan Kemenkeu untuk Kejagung sebesar Rp17.407.170.171.000. Dan,  memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp1.736.410.136.000. Sehingga menjadi Rp19.143.589.307.000,” jelas Bambang dikutip dari siaran persnya, Jumat (1/9/2023), di Jakarta.

Termasuk juga untuk PPATK. Komisi III kata dia, tanpa ada keraguan turut mendukung kenaikan anggaran TA 2024.

"Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala PPATK atas Pagu Anggaran tahun 2024 yang ditetapkan Kemenkeu sebesar Rp242.325.421.000. Dan, akan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp84.383.423.000. Sehingga totalnya menjadi Rp326.708.844.006," ungkap Bambang.

Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan, kebutuhan anggaran Kejagung TA 2024 pada dasarnya sebesar Rp43.565.499.723.000. Namun pagu indikatif Kejaksaan TA 2024 sebesar Rp10.002.179.171.000.

“Jadi pagu indikatif Kejaksaan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp17.407.179.171.000. Atau naik sebesar Rp7.405.000.000.000,” tutur Sunarta. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email :[email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X