Senin, 22 Desember 2025

Menag Usulkan Tambahan Anggaran Tahun 2024 Sebesar Rp17,483 Triliun, untuk Apa?

Photo Author
- Jumat, 1 September 2023 | 09:15 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengikuti saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (31/8/2023). foto: ist
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengikuti saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (31/8/2023). foto: ist

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengajukan usulan tambahan pada pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp17.483.954.274.000.

Hal itu ia sampaikan Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Kamis (31/8/2023). Rapat tentang evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022, laporan pelaksanaan anggaran tahun 2022, dan rencana kerja tahun 2024.

Menag menyampaikan, usulan tambahan anggaran tahun 2024 ini termasuk untuk pemenuhan rencana Kementerian Agama (Kemenag) dalam meningkatkan honor penyuluh agama Non PNS. Dari Rp500.000 menjadi Rp1.500.000 per bulan.

Saat ini, kata Gus Men panggilan akrabnya, pagu anggaran Kemenag tahun 2024 sebesar Rp72.166.256.418.000. Nilai pagu tersebut sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.02/2023.

Dan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 tanggal 31 Juli 2023. Tentang Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024. Dan, Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerlan/Lembaga TA 2024.

"Pagu anggaran tahun 2024 Kemenag akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kemenag. Yaitu Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan," jelas Menag.

Gus Men, menyebut anggaran Fungsi Pendidikan sebesar Rp60.605.230.250.000 atau 83,98% dari total pagu anggaran 2024.

Anggaran itu akan digunakan untuk peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum.

Kemudian, pendidikan keagamaan, serta meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan daya saing lembaga pendidikan tinggi keagamaan.

Sementara anggaran Fungsi Agama lanjut Gusmen, sebesar Rp11.561.026.168.000 atau 16,02% dari total pagu anggaran 2024. Anggaran itu dimanfaatkan dalam pelaksanaan pembangunan nasional di bidang agama.

"Semoga dengan dukungan, kerja sama dan perhatian Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI, kita dapat merealisasikan upaya peningkatan kualitas layanan kehidupan. Dan, kerukunan umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan. Serta kualitas tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan Kemenag," tutup Menag. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email :[email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X