Senin, 22 Desember 2025

Sudah Tahu Belum? Sekarang Satu NIK KTP Bisa Beli Satu Motor Listrik

Photo Author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:21 WIB
Ilustrasi. Pemerintah menambah nilai bantuan konversi sepeda motor listrik menjadi Rp10 juta, dari sebelumnya Rp7 juta. foto: dok
Ilustrasi. Pemerintah menambah nilai bantuan konversi sepeda motor listrik menjadi Rp10 juta, dari sebelumnya Rp7 juta. foto: dok

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai perluasan penerima program bantuan untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai.

Ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023. Tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023. Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Pada Permenperin 21/2023 ini, program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL berbasis baterai roda dua yang dilakukan masyarakat. Dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik.

"Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” jelas Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Melalui program ini, kata Menperin, masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua.

“Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian oleh masyarakat kepada perusahaan industri,” tutur Agus.

Optmis Target Tercapai


Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi, optimis penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp7 juta akan mencapai target 200.000 unit pada 2023.

Hal ini seiring dengan dilakukannya perluasan terhadap penerima subsidi untuk umum, yang akan mengerek jumlah peminat.

"Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. Sekarang pun sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema). Sehingga sampai Desember, kita optimis," papar Budi.

Dia juga menjelaskan, optimisme ini juga didorong oleh kesiapan para industri yang akan menyediakan sepeda motor listrik.

Bahkan, tak hanya untuk memenuhi permintaan dari masyarakat, tetapi industri juga siap untuk memenuhi permintaan dari sejumlah instansi pemerintah.

Aismoli juga mengatakan jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak. Hal ini terlihat dari industri yang mulai menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen sebagaimana disyaratkan pemerintah.

Tercatat sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah. Ke depan, pihaknya memastikan akan terus bertambah. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X