Senin, 22 Desember 2025

Ayo Daftarkan Bisnismu! Kemenpora Gelar Kompetisi Wirausaha Muda Khusus Usia 16-30 Tahun

Photo Author
- Kamis, 20 Juli 2023 | 09:10 WIB
Ilustrasi wirausaha muda. Foto: Image by <a href=
Ilustrasi wirausaha muda. Foto: Image by <a href=

Freepik" />

Bagi kamu wirausaha yang masih berusia 16 hingga 30 tahun, ini saatnya untuk unjuk gigi atas kreativitas dan kemampuan bisnismu.

Tercatat sudah ribuan pemuda yang memiliki bisnis telah mendaftar di kegiatan ini.

Info lebih lengkap dan pendaftaran bisa dilakukan melalui https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id.

Masih banyak waktu, pendaftaran akan ditutup hingga 31 Agustus 2023.

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) memberikan Apresiasi Wirausaha Muda Pemula (WMP) Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Berprestasi Tingkat Nasional.

Ini  merupakan kegiatan pemberian apresiasi kepada wirausaha muda yang memiliki prestasi dan kreativitas dalam bisnis dan telah berhasil menjalankan usahanya.

Kegiatan apresiasi yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013 ini telah menarik minat anak-anak muda untuk ikut berpartisipasi.

Kategori Lomba


Kategori Penggerak Wirausaha Berprestasi terbuka seluas-luasnya bagi masyarakat baik secara perorangan maupun lembaga dan tidak dibatasi oleh usia muda.

Sementara kategori penggerak entrepreneur muda memiliki kriteria, yaitu melakukan pembinaan, pendampingan maupun pengembangan kewirausahaan pemuda.

Serta, telah menjalankan kegiatan minimal tiga tahun.

Berikut Kategori untuk WMP Tahun 2023, seperti dilansir dari laman resmi Kemenpora RI.

Kategori industri kreatif, kegiatan usaha yang meliputi periklanan, arsitektur, pasar seni dan barang antik.

Kemudian, kerajinan, desain, fashion (mode), film, video dan fotografi.

Selanjutnya, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan.

Pertama, kategori teknopreneur adalah seorang wirausaha teknologi, seperti perusahaan teknologi e-commerce, serta Informasi Teknologi.

Kedua, kategori sociopreneur adalah wirausaha sosial yang mampu memberdayakan masyarakat dan lingkungannya, seperti wirausaha lingkungan, kesehatan dan pendidikan.

Ketiga, kategori religiopreneur adalah wirausaha muda yang memiliki bisnis travel/wisata religi, kursus keterampilan dan keagamaan.

Serta jasa penyelenggaraan kegiatan peribadatan, penyediaan perlengkapan peribadatan dan konsultan keagamaan.

Kemenpora RI peduli terhadap peran kewirausahaan muda yang dinilai sangat penting dalam kegiatan perekonomian negara untuk mendukung kemajuan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebagai bentuk kepedulian tersebut, Kemenpora sesuai menjalankan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Khususnya pasal 27 disebutkan bahwa pengembangan kewirausahaan pemuda difasilitasi oleh pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan/atau organisasi kepemudaan.*

Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X