Senin, 22 Desember 2025

Ranperda P-APBD Sumut 2023 Ditetapkan Rp14,375 Triliun, Bertambah Rp917 Miliar

Photo Author
- Senin, 17 Juli 2023 | 19:30 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan DPRD Sumut menandatangani keputusan bersama Ranperda P-APBD 2023 di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (17/7/2023). foto: ist
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan DPRD Sumut menandatangani keputusan bersama Ranperda P-APBD 2023 di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (17/7/2023). foto: ist

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan DPRD Sumut menandatangani keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2023.

Penandatanganan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) dilakukan di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Medan, Senin (17/7/2023).

Dalam keputusan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp14,375 triliun hingga akhir Desember 2023 mendatang.

Adapun keputusan bersama terhadap Ranperda tentang P-APBD Sumut 2023 itu dibacakan Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli.

Di mana proyeksi anggaran pendapatan sebesar Rp14.375 triliun bertambah Rp917 miliar dari APBD 2023 sebesar Rp13.458.522.513.391.

Selanjutnya untuk belanja daerah, yang semula diproyeksikan sebesar Rp14.273.522.513.391 pada APBD 2023, bertambah Rp1.118.314.895.866.

"Dengan demikian proyeksi belanja daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp15.391.837.409.257," kata Zulkifli

Untuk pembiayaan daerah, lanjut dia, penerimaan pembiayaan semua Rp865.000.000.000, bertambah Rp207.174.411.850. Sehingga jumlahnya setelah perubahan sebesar Rp1.072.174.411.850. Dan pengeluaran pembiayaan yang semula Rp50.000.000.000 bertambah Rp6.000.000.000.

Dengan demikian jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan, sebesar Rp56.000.000.000. Serta jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp1.016.174.411.850.

"Selanjutnya Ranperda P-APBD Sumatera Utara 2023 akan kita kirimkan ke Menteri Dalam Negeri untuk disahkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Apresiasi kepada Seluruh Pimpinan


Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting turut dihadir para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekdaprov Arief S Trinugroho. Serta para pimpinan OPD Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pejabat lainnya.

Sebelum penandatanganan seluruh fraksi menyampaikan Pandangan Akhir melalui masing-masing juru bicaranya.

Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan. Begitu juga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan OPD.

Atas tahapan penyusunan Ranperda P-APBD 2023, hingga mendekati tahap penyelesaian, setelah penandatangan keputusan bersama dilakukan.

Dikatakan Edy, Pemprov Sumut akan segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses evaluasi ranperda tentang P-APBD.

Begitu juga dengan Rancangan Peraturan Gubernur Sumut tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Mendagri.

Gubernur meminta seluruh OPD melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan P-APBD 2023. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X