Senin, 22 Desember 2025

Kementerian ESDM Serah Terimakan BMN PLTS Atap kepada Kemenkeu Senilai Rp2,222 Miliar

Photo Author
- Kamis, 13 Juli 2023 | 09:05 WIB
Kementerian ESDM melakukan serahterimakan BMN PLTS Atap kepada Kemenkeu senilai Rp2,222 miliar. foto: ist
Kementerian ESDM melakukan serahterimakan BMN PLTS Atap kepada Kemenkeu senilai Rp2,222 miliar. foto: ist

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan serah terima alih status penggunaan Badan Milik Negara (BMN). Serah terima berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS Atap kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penyerahan PLTS Atap yang dibangun di gedung Kemenkeu senilai  Rp2.222.468.882 dilakukan, Rabu (12/7/2023), di Jakarta.

Kepala Pusat Pengelolaan Badan Milik Negara (BMN), Sumartono, mengatakan, Indonesia memiliki potensi energi surya yang sangat melimpah. Sehingga pemanfaatannya sangat potensial bagi negara Indonesia.

"Kementerian ESDM sebagai leading sektor dalam pengelolaan energi nasional mendorong pemanfaatan PLTS. Ini sesuai dengan amanat Perpres Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional," kata Sumartono.

Penegasan itu disampaikannya. usai Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Dorongan pemanfaatan energi baru, energi terbarukan dan konservasi energi itu menurut dia, dilakukan di lingkungan pemerintah, komersial, industri, dan lain-lain.

Dikatakannya, Pembangunan PLTS Atap pada gedung kantor Kemenkeu ini dilakukan sebagai pelaksanaan program penggunaan energi bersih.

Pengalihan status penggunaan BMN itu sendiri dilaksanakan sebagai bentuk tertib administrasi dan hukum atas pelaksanaan penggunaan BMN.

Indonesia kata Sumartono, sedang memasuki masa transisi energi, menuju energi bersih dan berkelanjutan sampai dengan tahun 2060.

Penandatanganan BAST alih status penggunaan ini merupakan ujung dari sebuah proses yang panjang. PYang dimulai dari permohonan bantuan pembangunan PLTS Atap/Rooftop di Kemenkeu oleh Biro Manajemen BMN dan Pengadaan.

Sehubungan dengan permohonan tersebut, kata Sumartono, Kementerian ESDM telah menyepakati pembangunan PLTS Atap di 3 gedung Kemenkeu. Dengan menggunakan DIPA Kementerian ESDM.

"BMN yang dialihkan status penggunaannya ini merupakan PLTS Atap yang dibangun pada Gedung Asrama Pusdiklat Pajak, Gedung Papua DJBC. Dan, Gedung PBMN DJBC," jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X