Senin, 22 Desember 2025

Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Awasi Distribusi Pupuk Subsidi di Taput

Photo Author
- Senin, 10 Juli 2023 | 14:04 WIB
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri memantau  distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Foto: Polri
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri memantau distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Foto: Polri

Polri melakukan pemantauan terhadap distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.

Pemantauan ini dilakukan oleh Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pupuk subsidi dan bantuan pertanian dari Pemerintah benar-benar sampai kepada petani dan tidak terjadi penyelewengan.

Anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo, menyatakan bahwa tujuan pemantauan ini adalah agar distribusi pupuk subsidi dan bantuan pertanian tepat sasaran.

Pupuk subsidi, jelasnya, harus digunakan dengan optimal dan tidak menyebabkan kerugian keuangan negara.

Tim pemantauan dipimpin oleh Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Hotman Tambunan, bekerja sama dengan Polres Tapanuli Utara.

“Tujuan pemantauan ini agar distribusi pupuk subsidi dan bantuan alsinta (alat mesin dan pertanian) yang merupakan program Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, tepat sasaran," jelasnya, dalam keterangan tertulis di laman resmi Polri, Senin (10/7/2023).

Sampel Pupuk Subsidi


Selain melakukan pemantauan, Yudi menyebut tim juga mengambil sampel pupuk subsidi untuk diuji di laboratorium apakah sesuai standar atau tidak.

Hal ini dilakukan guna memastikan kualitas pupuk yang diberikan kepada petani.

Yudi Purnomo menyebut bahwa ketahanan pangan adalah salah satu prioritas Polri dalam mendukung program Pemerintah dan merupakan bentuk perhatian kepada petani.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara khusus memerintahkan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi penyelewengan di bidang ketahanan pangan.

Dalam hal ini, Yudi menekankan bahwa korupsi dan penyelewengan akan mengganggu ketahanan pangan nasional.

Selama kegiatan pemantauan, Satgasus didampingi oleh perwakilan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (PT PIHC) selaku penyalur pupuk subsidi.

Setelah pertemuan, Satgasus melanjutkan kunjungan ke salah satu kios pupuk untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani.

Dialog AntiKorupsi


Selain itu, dilakukan dialog dan pembekalan antikorupsi kepada distributor dan kios pupuk subsidi di Tapanuli Utara agar penyaluran pupuk sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tim juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap bantuan alat dan mesin pertanian dari Kementerian Pertanian yang diterima oleh petani.

Hotman Tambunan, anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, mengungkapkan temuan selama pemantauan tersebut.

Beberapa temuan antara lain adanya kios yang tidak memiliki stok pupuk.

Padahal, alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Tapanuli Utara masih tersisa sekitar 41% hingga akhir Juni 2023.

Hal ini merugikan petani yang seharusnya menerima pupuk subsidi.

Selain itu, Satgasus juga menemukan adanya penebusan pupuk secara berkelompok oleh ketua Kelompok Tani (Poktan) tanpa surat kuasa dari petani penerima.

Penyimpangan juga ditemukan pada pupuk yang disimpan di gudang distributor.

Ada pupuk yang tidak sesuai standar yang akan dijual kepada petani.*

Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X