Senin, 22 Desember 2025

Komisi VI Setujui Usulan PMN Rp5,7 Triliun untuk 4 BUMN, Ini Besarannya

Photo Author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 19:56 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir. foto: ist
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir. foto: ist

Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp5,7 triliun. Penyertaan modal tersebut bersumber dari alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada 4 BUMN.

Adapun masing-masing 4 BUMN yang mendapat PMN tersebut yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney.

PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) dan PT Rajawali Nusantara (Persero)/ID Food.

Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal mengatakan itu membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Rapat tersebut tentang pengambilan keputusan terkait usulan PMN yang bersumber dari alokasi cadangan pembiayaan investasi APBN 2023.

Rapat digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

4 BUMN yang memperoleh usulan PNM tersebut menurut Hekal, Pertama, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebesar Rp3.000 miliar. Anggaran ini dalam rangka penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya.

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney sebesar Rp1.193 miliar. Dana ini untuk pembangunan infrastruktur KEK Mandalika dan Sanur.

Lalu, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp1.000 miliar. Yang akan diperuntukan untuk risk mitigation perusahaan reasuransi dalam negeri.

Terakhir, PT Rajawali Nusantara (Persero)/ID Food sebesar Rp500 miliar.

"Anggaran ini dalam rangka investasi dan modal kerja,” ujar Hekal.

Catatan Fraksi


Hekal juga mengatakan, Komisi VI DPR RI meminta Menteri BUMN memperhatikan catatan fraksi-fraksi. Terutama  terkait usulan yang bersumber dari alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN TA 2023.

Sebelumnya, dalam rapat kerja itu masing-masing perwakilan dari 9 Fraksi menyampaikan Pandangan dan Pendapat Akhir Fraksi.

Tercatat Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra menyetujui. Fraksi Partai Nasdem menyetujui dengan catatan.

Fraksi PKB menyetujui, Fraksi Partai Demokrat menyetujui dengan catatan, Fraksi PAN menyetujui dan Fraksi PPP menyetujui.

Adapun 1 Fraksi yaitu Fraksi PKS menyetujui PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/In Journey. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) dan PT Rajawali Nusantara (Persero)/ID Food.

Dan, menolak PMN untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X