Senin, 22 Desember 2025

Komisi XI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu TA 2024 Rp48,3 Triliun

Photo Author
- Rabu, 14 Juni 2023 | 17:08 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir. foto: ist
Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir. foto: ist

Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah (RKA dan RKP) untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp48,3 triliun disetujui.

Pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI memberikan persetujuan tersebut melalui rapat kerja yang diselenggarakan, Rabu (14/6/2023).

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menggelar rapat pembahasan bersama jajaran eselon I dan BLU Kemenkeu pada 12-13 Juni 2023.

Ketua Komisi XI, Kahar Muzakir membacakan beberapa poin dari kesimpulan rapat.

Pertama, Komisi XI DPR RI telah mendengarkan penjelasan atas RKA dan RKP Pagu Indikatif Kemenkeu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada 12-13 Juni 2023.

Kedua, Pagu Indikatif Kemnkeu dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp48.353.424.381.000.

Kemenkeu membagi penggunaan anggarannya ke dalam lima kelompok program. Yakni, Program Kebijakan Fiskal (Rp40.235.949.000), Program Pengelolaan Penerimaan Negara (Rp2.482.928.679.000).

Program Pengelolaan Belanja Negara (Rp28.741.671.000), Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko (Rp310.821.588.000). Serta Program Dukungan Manajemen (Rp45.490.696.494.000).

Dalam kesimpulan rapat ini, kata Muzakir, tercantum juga beberapa catatan yang ditujukan pada Kemenkeu melalui masing-masing eselon I. Begitu juga dengan badan layanan umum yang bernaung di bawahnya.

Kemenkeu ke depan akan melakukan penguatan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan melaksanakan kebijakan fiskal.

Hal itu dimaksudkan untuk penanggulangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi inklusif, pengelolaan kekayaan negara.

Pengendalian pembiayaan dan risiko keuangan negara, pengelolaan perbendaharaan dan alokasi dana perimbangan ke daerah. Serta peningkatan sistem pengawasan internal dan kualitas pendidikan di bidang keuangan negara.

Diberikan juga perhatian pada upaya Pemerintah Indonesia dalam mengoptimalkan penerimaan negara, mengelola keuangan negara dengan efisien dan bertanggung jawab. Serta memperkecil kesenjangan antara daerah dan pusat.

"Dalam program-program tersebut juga membahas tentang pentingnya sinergi antara berbagai lembaga dan direksi di Kemnkeu dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut," tutupnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X