Senin, 22 Desember 2025

Ini Hasil Rapat Keputusan RAPBN 2024 Menkeu dengan Komisi XI, Lanjut ke Banggar

Photo Author
- Kamis, 8 Juni 2023 | 13:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut Kemenkeu mampu melakukan efisiensi anggaran hingga Rp2,12 triliun melalui pola kerja baru. foto: dok
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut Kemenkeu mampu melakukan efisiensi anggaran hingga Rp2,12 triliun melalui pola kerja baru. foto: dok

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (8/6/2023) di Nusantara, Senayan, Jakarta.

Rapat agenda Pengambilan Keputusan mengenai Asumsi Dasar dalam Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah dan DPR sepakat dengan hasil panja pertumbuhan dan inflasi. Besaran asumsi dasar ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi 5,1%-5,7% (yoy), inflasi 1,5-3,5% (yoy).

Kemudian, nilai tukar rupiah Rp14.700-15.200 per US dolar, dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,49- 6,91%.

Sementara untuk target pembangunan disepakati tingkat pengangguran terbuka 5,0-5,7%, tingkat kemiskinan 6,5-7,5%, gini rasio 0,374-0,377.

Sedangkan indeks pembangunan manusia 73,99-74,02, serta indikator pembangunan untuk nilai tukar petani 105-108 dan nilai tukar nelayan 107-110.

Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu akan terus melakukan penelitian observasi terhadap perkembangan perekonomian yang terkini.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan terus akurasi dari berbagai asumsi dasar yang akan digunakan dalam perhitungan RAPBN 2024. Sebagaimana yang akan disampaikan Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus mendatang.

Dalam rapat itu juga disepakati hasil panja penerimaan negara. Pemerintah akan meningkatkan tax ratio penerimaan perpajakan di kisaran 9,92-10,2%.

Dengan optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Selain itu, Pemerintah akan memperluas basis perpajakan, mengoptimalkan potensi pajak dari program hilirisasi perekonomian, serta mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak.

“Panja untuk penerimaan negara yang juga tadi telah menyampaikan hasilnya dengan sedikit koreksi dari range atas dan bawahnya. Dan, kami terima sesuai dengan yang telah disepakati di dalam panja,” ujar Menkeu.

Selanjutnya, hasil kesepakatan rapat kerja ini akan dibawa dalam pembahasan selanjutnya di Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X