Senin, 22 Desember 2025

Hingga Mei, Serapan Anggaran Masih Rendah, Komisi II Minta K/L Maksimalkan

Photo Author
- Rabu, 31 Mei 2023 | 18:10 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat Raker Komisi II dengan Mensesneg, Seskab, KSP dan BPIP di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. foto: ist
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat Raker Komisi II dengan Mensesneg, Seskab, KSP dan BPIP di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. foto: ist

Hingga Mei 2023, serapan anggaran di kementerian/lembaga (K/L) masih sangat rendah, di bawah 30 persen. Karena itu, Komisi II DPR RI meminta agar serapan anggaran dimaksimalkan.

"Khususnya mitra Komisi II diminta untuk memaksimalkan serapan anggarannya. Hal ini penting karena akan berdampak kepada dinamika ekonomi Indonesia," kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Menurut Guspardi, hingga bulan Mei, rata-rata serapan anggaran ada yang sudah di atas 30 persen, Tapi ada juga yang 27 persen.

"Yang saya sampaikan tadi ada beberapa kementerian dan lembaga yang masih kecil. Karena itu dalam RDP ini kita mendorong jangan sampai keteter di akhir tahun anggaran,” jelas Guspardi, dalam keterangan pers, Rabu (31/5/2023), di Jakarta.

Sebelumnya, Komisi II menggelar Raker dengan Mensesneg, Seskab, KSP dan BPIP di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Ia juga memuji kementerian lembaga Komisi II yang dinilainya sudah cukup baik dalam merealisasikan anggaran tahun 2022.  Menurutnya, realisasi anggaran tahun 2022 itu pada umumnya mitra Komisi II itu termasuk pemakaian anggaran yang luar biasa.

"Kenapa? Karena rata-rata di atas 90 persen. Malah ada yang 99 persen, yang paling tinggi tadi itu pemakaian anggaran KSP 99,40 persen. Di semua Kementerian ini cukup melebihi rata-rata secara nasional pemakaian anggaran itu,” katanya.

Ia berharap semua mitra Komisi II bisa memaksimalkan anggaran 2023 dan menggunakan anggaran dengan tepat.

Karena dalam penyerapan anggaran kemudian maksimalisasi anggaran bagaimanapun tentu akan berdampak kepada dinamika ekonomi.

"APBN itu kan adanya di Kementerian Lembaga dan juga ada yang ditransfer ke daerah. Kita berharap jangan terlalu besar sisa anggaran ini,” tutup Guspardi. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X