Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Sulsel Lanjutkan Reklamasi Pulau Lae-lae Makassar

Photo Author
- Sabtu, 27 Mei 2023 | 21:58 WIB
Pulau Lae Lae, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: KSM Tour
Pulau Lae Lae, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: KSM Tour

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melanjutkan reklamasi Pulau Lae-lae, Kota Makassar, seluas 12,11 hektare untuk destinasi wisata bahari.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulsel Ichsan Mustari mengatakan reklamasi Pulau Lae-lae, akan dilakukan di sebelah timur Pulau.

"Reklamasi ini merupakan lahan pengganti di kawasan CPI yang akan dilakukan oleh pihak PT Yasmin Bumi Asri," jelasnya, dalam acara sosialisasi reklamasi di Makassar, Sabtu (27/5/2023), seperti dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Makassar.

Dari total 157 hektare lahan reklamasi yang direncanakan di kawasan CPI, pihak pengembang berkewajiban menyerahkan 50 hektare kepada Pemprov.

Akan tetapi di lahan CPI ada tanah tumbuh 12 hektare yang terbit sertifikat atas nama Pemprov Sulsel.

Reklamasi Tidak Menggusur Warga


Dari letak dan lokasi reklamasi, kegiatan itu diyakini tidak mempengaruhi kawasan permukiman, sehinga dia memastikan  tidak mungkin ada penggusuran warga.

"Tidak mungkin di bagian sana mau ditimbun, dan bagian sini mau digusur. Tidak ada itu," tambahnya.

Sejauh ini, ujarnya, dokumen persyaratan reklamasi telah dilengkapi dan sesuai aturan yang ada.

Mulai dari izin reklmasi dan dokumen analisis dan dampak lingkungan (Amdal).

Selain itu, Pemprov Sulsel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan juga akan melakukan penghitungan ganti rugi terhadap nelayan yang biasa melakukan aktivitas di daerah yang akan dilakukan reklamasi.

"Nanti akan dihitung dan diberi kompensasi. Di sini juga ada Dinas Perhubungan".

"Saya ingin menjelaskan soal hoaks jembatan yang akan dibangun. Itu tidak ada, nanti warga di sini yang diberdayakan untuk transportasi pengunjung," jelas Ichsan.

Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan pembangunan destinasi wisata ini juga akan melibatkan warga Pulau Lae-lae.

Hal ini karena tujuan awal reklamasi, jelasnya, adalah agar pengembangan pariwisata lebih baik dan memberdayakan masyarakat sekitar.

"Makanya kami perwakilan pemerintah hadir di sini untuk memastikan reklamasi ini akan mensejahterakan masyarakat," ungkap Ichsan.*

Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X