Senin, 22 Desember 2025

Temui Wagub, PT Hutama Karya Sampaikan Tarif Tol Medan-Binjai Naik Mulai 19 Mei

Photo Author
- Selasa, 16 Mei 2023 | 15:02 WIB
Wagub Sumut Musa Rajekshah menerima kunjungan Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) PT Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji  di Kantor Gubernur Sumut. foto: ist
Wagub Sumut Musa Rajekshah menerima kunjungan Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) PT Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji di Kantor Gubernur Sumut. foto: ist

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) PT Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji menemui Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah.

Dalam pertemuan itu, Dwi menyampaikan penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai, mulai 19 Mei 2023. Penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai ini menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Yakni, Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Tol Medan-Binjai pada 18 April 2023.

“Seharusnya dua tahun sekali tarif naik. Ini sudah 6 tahun. Artinya sudah 3 kali naik tarif tidak kita lakukan dan baru kali ini kita lakukan. Keputusan tarif ini sudah terbit sejak 18 April lalu. Kami sudah melakukan sosialisasi di media nasional dan juga lokal,” ujar Dwi, Senin (15/5/2023).

Pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30% pada seluruh sektor industri kata Dwi, menjadi faktor penundaan penyesuaian.

“Seharusnya sudah dilakukan penyesuaian sejak 2019 lalu, tapi karena pandemi dan lainnya sehingga ini baru direalisasikan,” katanya.

Meski tarif tol Medan-Binjai naik, di ruas jalan Marelan sampai Tanjung Mulia masih gratis.

“Ruas jalan Marelan sampai dengan Tanjung Mulia sampai dengan saat ini atau mulai dibuka Marelan sampai Tanjung Mulia sejak tahun 2021 masih tanpa tarif. Betul-betul free. Jadi sebetulnya kalau dihitung-hitung bukan 100% karena masih ada ruas jalan yang gratis,” katanya.

Menurut Dwi, kenaikan tarif Tol Medan-Binjai beragam sesuai tujuan dan golongan. Golongan I paling tinggi naik Rp13.500 untuk ruas Tanjung Mulia-Binjai dan sebaliknya.

Golongan I semula Rp13.000 menjadi Rp26.500, Golongan II dan III semula Rp19.500 menjadi Rp40.000, Golongan IV dan V semula Rp26.000 menjadi Rp53.500.

Tingkatkan Pelayanan


Menyahuti hal itu, Wagub Sumut Musa Rajekshah, meminta PT Hutama Karya untuk menyosialisasikan penyesuaian tarif ini kepada masyarakat secara jelas.

“Tolong disampaikan ke media dengan jelas. Apa alasan kenaikan tarifnya dan berapa tarif barunya agar masyarakat tidak bingung,” kata Ijeck sapaan akrab Wagub Sumut.

Ijeck juga memberi masukan agar kenakkan tarif ini bisa juga dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan tol.

“Fasilitas masjid, toilet hingga parkir yang ada di pintu gerbang tol Binjai kalau bisa ditingkatkan,” ujar Ijeck.

Ia berharap ada penambahan gerbang tol di Marelan dari Medan, karena sampai saat ini hanya bisa untuk keluar masuk ke Binjai.

“Gerbang tol di Marelan kalau bisa ditambah agar bisa keluar masuk dari Medan melihat volume kendaraan di Marelan cukup tinggi. Dan, adanya potensi perluasan Kota Medan mendatang,” katanya.

Selain itu,Ijeck juga berharap, pengelola jalan tol juga dapat memperhatikan kualitas jalan sehingga tidak ada area jalan yang membahayakan pengemudi.

Sebaliknya, pengemudi diharap dapat memperhatikan kendaraannya mulai dari mesin, ban, rem, lampu dan mutan yang berlebih untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan tol.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X