Senin, 22 Desember 2025

Batas Waktu Akses dan Pemasukan Dokumen Lelang WK Migas Tahap I Diperpanjang

Photo Author
- Rabu, 10 Mei 2023 | 11:57 WIB
Kementerian ESDM memeprpanjang batas waktu akses dan pemasukan dokumen lelang WK Migas tahap I  tahun 2023. foto: ist
Kementerian ESDM memeprpanjang batas waktu akses dan pemasukan dokumen lelang WK Migas tahap I tahun 2023. foto: ist

Batas waktu akses dan pemasukan Dokumen Partisipasi Lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2023 diperpanjang selama 14 hari.

Pengumuman perpanjangan batas waktu itu disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menyebutkan batas waktu Akses Dokumen Lelang yang semula tanggal 8 Mei 2023, diperpanjang hingga 22 Mei 2023.

Sedangkan batas waktu pemasukan Dokumen Partisipasi Lelang WK Migas diperpanjang sampai tanggal 23 Mei 2023, dari sebelumnya 9 Mei 2023.

"Perpanjangan batas waktu ini tercantum dalam Pengumuman Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Nomor 1.Pm/MG.04/DJM/2023. Ditandatangani tanggal 8 Mei 2023," kata Tutuka, di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

"Bersama ini kami sampaikan bahwa batas waktu pemasukan Dokumen Partisipasi untuk lelang ketiga wilayah kerja diperpanjang. Sehingga batas waktu akses Dokumen Lelang sampai dengan hari Senin, 22 Mei 2023. Dan, batas waktu pemasukan Dokumen Lelang  menjadi hari Selasa, 23 Mei 2023," rinci Tutuka.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 10 April 2023 lalu, Dirjen Migas telah mengumumkan Lelang WK Migas Tahap I Tahun 2023.

Terdiri dari WK Akia, WK Beluga dan WK Bengara I. Di mana ketiga WK yang ditawarkan tersebut menggunakan skema bagi hasil Cost Recovery.

Pemerintah lanjut Tutuka, terus berkomitmen mendukung pengembangan kegiatan hulu migas di dalam negeri. Dengan terus melakukan improvement dalam sistem pengelolaan migas sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X