Senin, 22 Desember 2025

Lebaran Sudah Dekat, THR ASN Cair Tanggal 4 April 2023

Photo Author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 11:41 WIB
Menkeu Sri Mulyani atas dan Menpanrb Azwar Anas (bawah) menjelaskan soal cara pemberian THR ASN di Jakarta secara daring, Rabu (29/3/2023).
Menkeu Sri Mulyani atas dan Menpanrb Azwar Anas (bawah) menjelaskan soal cara pemberian THR ASN di Jakarta secara daring, Rabu (29/3/2023).

THR ASN tahun 2023 akan dicairkan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumya untuk menambah daya beli masyarakat guna menggerakkan perekonomian.

Pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan pada tanggal 4 April 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pencairan THR tahun ini akan dilakukan lebih awal, yaitu sebelum Idul Fitri atau H-10 Idulfitri.

“THR akan terdiri atas pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok,” jelas Menkeu dalam sosialisasi THR ASN 2023 yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Dia menyebutkan tunjangan yang akan diterima oleh ASN, meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Sama seperti THR tahun 2022, paparnya, dalam THR tahun ini juga akan penambahan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi.

Tunjangan ini, jelasnya, diberikan kepada ASN uang dinilai layak mendapatkan tunjangan berdasarkan kinerjanya.

Guru Dapat Tunjangan Profesional


Khusus untuk guru dan dosen ASN, tambahnya, akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar 50 persen dari gaji bulanannya.

Lebih jauh, Sri Mulyani merincikan adapun THR 2023 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara yang aktif dan pensiunan.

ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI dan anggota Polri jumlahnya mencapai 1,8 juta orang.

ASN daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk Guru ASND yang menerima TPG sebanyak 1,1 juta orang, guru ASND yang menerima Tamsil sebanyak 527,4 ribu orang.

Sementara itu, data Badan Kegawaian Negara (BKN) menyebutkan per 30 Juni 2022 jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah 4.344.552.

Angka ini merupakan gabungan dari ASN yang bekerja diinstansi pusat dan instansi daerah yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Dengan rincian jumlah PNS 3.992.766 (92%) dan 351.786 (8%) untuk PPPK.

Dari 4.344.552 jumlah ASN yang bekerja pada instansi pemerintah pusat sebanyak 978.652 atau sebanyak 23% dari total jumlah ASN.

Sedangkan yang bekerja pada instansi pemerintah daerah berjumlah 3.365.900 atau 77% dari total jumlah ASN. *

Email: [email protected]
Email: Erna Sari Ulina Girsang

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X