Senin, 22 Desember 2025

Cek Harga Tiket Garuda Program Lebaran ke Jakarta

Photo Author
- Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:08 WIB
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak menaikkan harga tiket pada libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H, justru memberikan penawaran khusus buat Lebaran ke Jakarta. foto: dok
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak menaikkan harga tiket pada libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H, justru memberikan penawaran khusus buat Lebaran ke Jakarta. foto: dok

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan pihaknya tidak menaikkan harga tiket pada libur Lebaran Idul Fitri 1444 H. Pihaknya justru memberikan penawaran khusus buat Lebaran ke Jakarta.

"Kita nggak naikkan harga kok. Malah kita kasih tawaran menarik buat Lebaran ke Jakarta," kata Irfan saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Dikatakannya, Garuda Indonesia menawarkan program Lebaran ke Jakarta dengan periode pemesanan mulai 3 Maret hingga 1 Mei 2023. Dan, masa penerbangan mulai 13 April hingga 1 Mei 2023.

Harga tiket yang ditawarkan dalam sekali jalan menuju Jakarta dari Bali mulai dari Rp1,4 jutaan, Medan Rp1,7 jutaan, Gorontalo Rp2,2 juta.

Padang Rp1,5 jutaan, Surabaya Rp1,1 jutaan, Lombok Rp1,4 jutaan, Palu Rp1,7 jutaan, Yogyakarta Rp900 ribuan, Makassar Rp1,6 jutaan, Semarang Rp700 ribuan.

"Garuda Indonesia turut memberikan penawaran ekstra bagasi. Mulai dari Rp15.000 serta diskon redeem (menukarkan) GarudaMiles yakni sebesar 20 persen," jelasnya dikutip dari Antara.

Terkait layanan penerbangan agar nyaman dan aman, Irfan menuturkan terdapat standard operating procedure (SOP) berupa checklist sebelum penerbangan.

"Di kami ada yang namanya checklist. Nah, bila tidak memenuhi syarat pasti akan ada action plannya demi keselamatan dan kenyamanan bersama," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah meminta operator pesawat terbang atau maskapai tidak menaikkan harga tiket sewenang-wenang saat arus mudik terjadi di lebaran tahun ini.

“Ada hal yang penting yang ingin kami sampaikan ke operator, tolong tidak menaikkan tarif sewenang-wenang,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Menhub menegaskan pemerintah memiliki batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang harus dipatuhi.

“Kita tahu saudara-saudara kita butuh (transportasi) untuk mudik atau berlibur. Operator supaya kooperatif jangan menaikkan tarif yang berlebihan. Kita (pemerintah) ada batas atas. Apabila melampaui batas atas maka kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas,” kata Menhub. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X